DEPOK, KOMPAS.com - Sekertaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan, pihaknya saat ini masih mensosialisasikan kebijakan kantong plastik berbayar.
“Hari ini memang belum semua serentak melakukan ini, karena masih sosialisasi ke masyarakat agar para pembeli siapkan kantongnya dari rumah. Jadi kalau pun ada ritel yang belum terapkan, karena ini masih proses sosialisasi, karena banyak ya pegawai kami, mungkin kami akan lakukan sosialisasi ke mereka juga bertahap,” ucap Solihin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2019).
Ia mengatakan, sosialisasi ini dilakukan secara bertahap sebelum akhirnya penggunaan plastik dilarang.
Baca juga: Kantong Plastik Bayar, Sejumlah Konsumen Akhirnya Beli Kantong Ramah Lingkungan
“Kami enggak bisa hitung berapa per harinya, yang jelas pengurangannya ini serentak dimulai 1 Maret 2019 menunggu persiapan para ritel,” ujarnya.
Sementara itu di Bekasi, sejumlah perusahaan ritel per hari ini belum mengenakan tarif untuk kantong plastik.
Di Alfamidi Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi misalnya, belum ada biaya tambahan untuk kantong plastik yang diberikan ke konsumen.
"Kalau minimarket lain ada yang sudah (terapkan kantong plastik berbayar), kalau kami belum," kata seorang petugas kasir Alfamidi yang tak mau disebut namanya, Jumat.
Hal yang sama juga terjadi di perusahaan ritel pakaian Ramayana di Jalan Ir Juanda, Bekasi.
Ratna, salah satu karyawan Ramayana mengatakan, sudah ada instruksi untuk menerapkan biaya tambahan kantong plastik. Namun, instruksi itu belum disesuaikan dengan sistem penjualan.
Baca juga: Warga Dukung Aturan Kantong Plastik Berbayar di Minimarket
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen.
Kebijakan ini telah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Aprindo dan berlaku mulai 1 Maret 2019.
"(Harga selembarnya) kami serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp 200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500," kata Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey di Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Adapun kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sampah plastik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.