JAKARTA, KOMPAS.com — Perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (25/2/2019) pekan lalu memunculkan isu jual beli jabatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui merombak 1.125 pejabat yang terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.
DPRD DKI Jakarta menerima adanya keluhan setelah perombakan besar-besaran itu.
Tarif jadi lurah dan camat
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menerima keluhan soal adanya tarif untuk jabatan lurah dalam perombakan pejabat yang dilakukan Anies.
"Info di bawah begitu, banyak keluhan dari lurah (soal tarif)," kata penasihat Fraksi PKB DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas, Kamis kemarin.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Layanan Pengaduan soal Jual Beli Jabatan
Namun, Hasbi tidak mengetahui berapa tarif untuk jabatan lurah tersebut. Selain lurah, Hasbi menyebut ada juga tarif untuk jabatan camat.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anies memastikan bakal mencopot pejabat yang terbukti terlibat jual beli jabatan.
"Kalau dia tidak lapor dan kemudian hari ketahuan, langsung saya copot karena berarti itu penyuapan," kata Anies.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah memastikan tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Saefullah meminta pihak-pihak yang memiliki bukti jual beli jabatan untuk melapor. Ia memastikan akan menindak oknum yang berani bermain uang.
"Saya jamin sama sekali tidak ada permainan uang," kata Saefullah.
Baca juga: Komisi ASN: Pejabat yang Didemosi Harus Diberitahukan Kesalahannya
DPRD bakal panggil Pemprov
Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terkait isu jual beli jabatan ini.
Hingga Jumat (1/3/2019) belum ada laporan tertulis soal isu tersebut. Oleh karena itu, DPRD DKI akan meminta penjelasan BKD DKI.