JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta mengusulkan tarif MRT dan LRT gratis sepanjang 2019 khusus untuk warga dengan KTP DKI.
Mengenai usulan tersebut, sejumlah warga menilai usulan tersebut tidak adil bagi warga yang tidak memiliki KTP DKI. Sebab, pengguna MRT dan LRT bukan hanya warga ber-KTP DKI. Banyak warga yang tidak memiliki KTP DKI, tetapi sehari-hari bekerja di Jakarta.
Gerald (24), warga Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menilai usulan tersebut akan memberatkan biaya warga yang tidak memiliki KTP DKI.
"Kasihan warga non DKI dong, mereka harus keluar biaya lebih. Padahal enggak semua warga tersebut rumahnya di dekat stasiun MRT dan LRT. Otomatis mereka harus keluar uang lagi untuk naik angkutan umum lain seperti bus dalam kota atau ojek online," katanya.
Baca juga: Tarif MRT dan LRT Jakarta Digratiskan, Mungkinkah?
Sementara itu, Junianto (23), warga Bekasi, juga tidak setuju dengan usulan tersebut.
"Pertama, apakah pemerintah sudah siap dengan segala sistemnya? Kalau belum nanti ribet dong, mau masuk MRT dan LRT harus ngecek KTP," sebut Junianto.
Junianto menambahkan, seharusnya subsidi disamaratakan.
"Makin membebani APBD dong kalau warga DKI Jakarta digratisin. Jadi samain aja tarifnya," tambahnya.
Menurut Junianto, jika ada perbedaan tarif, seharusnya ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
"Makanya sistemnya harus disiapkan. Saya malah setuju kalau subsidi gratis itu diberikan untuk warga tidak mampu, misalnya para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Lansia Jakarta (KLK), itu malah tepat sasaran," imbuhnya.
Baca juga: Usulkan Tarif Gratis, DPRD Bilang Subsidi MRT dan LRT Bisa Ditambah
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan