Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek Online Apresiasi Kenaikan Tarif Per Kilometer oleh Kemenhub

Kompas.com - 25/03/2019, 16:26 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengemudi ojek online mengaku cukup puas dengan besaran tarif yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.  

Salah satunya disampaikan oleh Eko (41) yang sudah cukup lama jadi pengemudi ojek online.

"Kemarin dimintanya kan Rp 3.000 (per kilometer), ternyata enggak sampai ya, agak kecewa sih. Tapi itu sudah naik, jadi lumayan lah, kata Eko kepada Kompas.com di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Senin (25/3/2019).

Ia mengatakan, meski tarif baru berlaku pada 1 Mei 2019, dirinya cukup sabar untuk menantikan kenaikan tarif tersebut.

"Enggak apa-apa agak lama, yang penting naik saja," kata Eko.

Baca juga: Perubahan Tarif Ojek Online Diyakini Tak Kurangi Jumlah Penumpang

Hal serupa juga disebutkan oleh pengemudi lain bernama Agung (27). Meski tak begitu mengetahui tarif yang ditetapkan oleh perusahaan, pengemudi ojek online ini menilai keputusan pemerintah untuk mengatur tarif merupakan langkah yang bijak.

"Pas sih kalau benar hitungannya Rp 2.000 per kilometer," tutur Agung. 

Sedangkan untuk tarif dasar yang ditetapkan pemerintah, Agung menilai tak begitu berbeda dengan yang ditetapkan oleh perusahaan ojek online.

Abdul Razak (35), pengemudi ojek online lainnya berharap tarif dasar yang ditetapkan bisa lebih baik sejalan dengan diberlakukannya ketetapan Kemenhub tersebut nanti.

"Karena kan sekarang tarif dasarnya sudah Rp 8.000 juga," ujar Razak.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menentukan besaran tarif ojek online. Penetapan tarif dibagi menjadi tiga zona.

Baca juga: Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online, Pengemudi Akan Tetap Demo?

Sistem zonasi terdiri dari Zona I yang meliputi Sumatra, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali.

Zona II terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sementara itu, Zona III terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Sementara tarif batas bawah Zona III Rp 2.100 dan tarif batas atasnya Rp 2.600. Adapun biaya jasa minimal Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com