JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih berupaya berkomunikasi dengan DPRD DKI terkait besaran tarif moda raya terpadu (MRT).
Sekretaris DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan tarif Rp 1.000 per kilometer atau rata-rata Rp 10.000 sesuai kajian dan survei.
"Yang didiskusikan tadi rata-rata, ini rata-rata Rp 10.000, ada rumusnya tuh," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Baca juga: Tarif MRT Bundaran HI-Lebak Bulus Rp 8.500, LRT Velodrome-Kelapa Gading Rp 5.000
Dalam tabel yang disiapkan Pemprov DKI, tarif dimulai Rp 3.000 untuk tap in dan tap out di stasiun yang sama.
Tarif ini kemudian akan bertambah Rp 1.000 untuk stasiun berikutnya.
"Misalnya dia naik dari (stasiun) Lebak Bulus kalau keluar di (stasiun) Fatmawati Rp 4.000, kalau keluar Blok M Rp 8.000," katanya.
Baca juga: Warga Nilai Tarif MRT Rp 10.000-Rp 16.000 Agak Mahal, tetapi...
Tarif untuk penumpang ini berdasarkan rumus boarding fee ditambah tarif per kilometer dikalikan jarak.
Adapun, dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI dengan Pemprov DKI membahas tarif MRT dan light rail transit (LRT) yang digelar Senin siang, diputuskan tarif MRT Rp 8.500 dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI dan tarif LRT Rp 5.000 dari Velodrome sampai Kelapa Gading.
Baca juga: Ketua DPRD: Tarif MRT Jakarta Antara Rp 10.000-16.000
Pemprov DKI masih berusaha melobi DPRD untuk menyetujui usulan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.