Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Susun Pergub untuk Cegah Kekerasan di Sekolah

Kompas.com - 30/03/2019, 09:25 WIB
Tatang Guritno,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mencegah tindakan kekerasab di sekolah.

Pergub tersebut menurut Anies diperlukan karena selama ini tidak ada mekanisme yang mengatur kenakalan pelajar.

"Kita sedang susun Pergubnya. Sebenarnya sudah ada di Permendikbud Nomor 82 tahun 2015, saat itu saya menterinya. Jadi nanti akan ada gugus pencegahan kekerasan (pelajar) di tingkat sekolah dan kota," sebut Anies di Taman Impian Jaya Ancol, Jumat (29/3/2019).

Baca juga: KPAI Jelaskan Kronologi Aksi Siswa Bully Guru di Cilincing

Anies menjelaskan, setelah Pergub berjalan akan diatur Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan perilaku kekerasan maupun tindakan tidak sopan tersebut dengan melibatkan berbagai elemen.

"Pergubnya sudah disusun ini dalam proses sudah berjalan 4-5 bulan ini. Nanti juga ada Perdanya, sehingga ada pencegahan di level sekolah dan kota yang melibatkan unsur siswa, guru, tokoh masyarakat di bidang sosial, psikologi, dan pendidikan, serta pemerintah," jelasnya.

Menurut Anies, pergub tersebut penting karena selama ini kasus kekerasan pelajar hanya diselesaikan melalui dua jalur.

"Kalau tidak dilaporkan ke polisi sebagai tindak kriminal, ya diselesaikan secara damai. Kan selama ini begitu. Maka perlu Pergub untuk mengaturnya," pungkasnya.

Diketahui di Jakarta Utara selama bulan Februari dan Maret terjadi dua peristiwa yang viral di sosial media tentang pelajar bertindak tidak hormat pada gurunya.

Peristiwa pertama terjadi pada 19 Fabruari di SMA Al-Azhar, Kelapa Gading. Seorang siswa kelas X mengedit video dengan tambahan kata-kata kasar yang diarahkan pada gurunya.

Sedangkan peristiwa kedua dilakukan sebelas siswa dari SMP Maha Prajna, Cilincing, 22 Maret pekan lalu.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah dan ditonton setidaknya 3 juta orang, para siswa berjoged, nyawer, bernyayi dan tidak kenakan baju seragam, sambil mengelilingi gurunya didalam kelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com