"Jangan dikotomi dengan konsep sheet pile (tanggul, normalisasi). Mau sheet pile, mau beronjong, mau (dibiarkan) tanah, itu hanya teknik menahan tebing dan gerusan," ujar dia.
Dalam konsep naturalisasi, pemerintah tetap meningkatkan kapasitas sungai. Selain itu, ada alternatif lain yakni tidak meningkatkan kapasitas sungai namun merekayasa debitnya.
"Kalau nanti kapasitasnya kurang sesuai debitnya, kita upayakan lebarkan. Kalau kapasitasnya tidak kita lebarkan, debit air kita kurangi dengan membangun bendung, resapan," kata Yusmada.
Namun, ketika wartawan mencoba memastikan konsep yang dimaksud, Yusmada kembali enggan menjelaskan.
"Malah cari-cari lagi, yang bodoh siapa ini," kata Yusmada ketika ditanya soal apakah sungai tetap dibeton atau tidak.
"Saya enggak tahu, saya takut dipelintir. Persoalan normal, naturalisasi jangan diinikan. Itu kan hanya literasi atau diksi saja. Bahwa semua sama," lanjut dia.
Coba lobi pemerintah pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah bersurat ke Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam surat itu, Anies meminta dukungan terkait program naturalisasi yang diinginkan DKI.
"Ini surat Pak Gubernur 27 Agustus 2018 kepada kepala BBWSCC. Hal kelanjutan normalisasi seperti disebutkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) bahwa pemprov berencana melakukan program naturalisasi sungai. Dalam pengembangan dan implementasi kami akan berkordinasi dan mengharapkan dukungan," ujar Yusmada.
Menurut dia, dalam surat yang sama, Anies juga menjelaskan tetap mendukung program normalisasi yang dikerjakan BBWSCC. Pemprov DKI berkomitmen membebaskan lahan agar bisa digarap BBWSCC.
Baca juga: Basuki Tak Paham Konsep Naturalisasi Sungai Jakarta
"Penyediaan anggaran pembebasan lahan tahun 2018 ada Rp 488 miliar itu sebagian dari eksekusi, tahun ini pun diteruskan pembebasan lahan," ujar Yusmada.
Pembebasan lahan diprioritaskan di sepanjang DAS Ciliwung yang normalisasinya terhenti sejak 2017. Lahan yang dibebaskan di antaranya Tanjung Barat, Pejaten Timur, Bukit Duri, Gedong Balekambang, Cawang, Kampung Melayu, dan Bidara Cina. Totalnya, 13 hektar lahan sudah dibebaskan.
"Dalam melaksanakan kegiatan normalisasi kali kami menyarankan agar pembangunan fisik yang menggunakan material yang bersifat alami dan ramah lingkungan serta prosesnya dilaksanakan secara manusiawi," ujar Yusmada.
Yusmada mengatakan, pekan depan, pihaknya akan bertemu dengan BBWSCC untuk menjelaskan naturalisasi yang akan diterapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.