JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polsi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan warga DKI bisa ikut menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
"Sudah pasti boleh ikut. Makanya para camat, para lurah, sudah mengajak para RT RW untuk ikut menurunkan APK di lingkungannya," kata Arifin ketika dihubungi, Minggu (14/4/2019).
Arifin mengatakan, pada Minggu hingga pukul 04.00 WIB, pihaknya sudah menurunkan APK bersama Bawaslu dan perwakilan partai politik. Penurunan APK difokuskan di ruas-ruas jalan utama.
"Saya lihat beberapa kelurahan mobilnya sudah penuh dengan APK," ujar Arifin.
Baca juga: Anies Minta Peserta Pemilu Copot Sendiri Alat Peraga Kampanye
Penurunkan APK, kata Arifin bakal dilakukan hingga pelaksanaan pemilu pada Rabu (17/4/2019) nanti. Ia berharap warga turut serta membersihkan lingkungannya dari APK.
"Terus menerus kita lakukan. Karena ketentuan yang disampaikan KPU, radius 100 meter dari TPS minimal harus bersih," kata Arifin.
Memasuki masa tenang, sudah tidak diperbolehkan lagi pemasangan APK. Adapun masa tenang dimulai Minggu ini hingga pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.