JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya masih menunggu pembentukan panitia untuk bisa menggelar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Belum semua partai mengirimkan perwakilan untuk masuk ke kepanitiaan.
"Sampai hari ini belum diparipurnakan karena apa? Masing-masing mereka masih sibuk dengan kampanye ini, sekarang kan sudah selesai," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Senin (22/4/2019).
Menurut Prasetio, setelah semua partai mengirimkan perwakilan, baru bisa dilaksankan rapat paripurna untuk memproses pemilihan wagub. Ia belum bisa memastikan kapan pemilihan akan digelar.
"Kalau tidak diterima (kandidat wagub), pengajuan lagi," ujar Prasetio.
Baca juga: Pemilihan Cawagub DKI Kemungkinan Dilaksanakan Setelah Pemilu
Proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta mandek menjelang Pemilu 2019. Semua anggota dewan sibuk berkampanye. Tak hanya kampanye untuk diri sendiri, para anggota dewan juga perlu mengampanyekan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai masing-masing.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya telah bersepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur yang bertugas untuk membuat tata tertib (tatib) dan membentuk panitia pemilihan (panlih).
Kedua partai pengusung pemimpin DKI yaitu PKS dan Gerindra telah mengajukan dua nama cawagub. Kedua nama itu yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Baca juga: Baru Dua Fraksi yang Setor Nama untuk Pansus Cawagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.