Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tompi Nilai Putri Amien Rais Konyol Saat Memastikan Wajah Ratna Sarumpaet Lebam karena Dianiaya

Kompas.com - 23/04/2019, 15:55 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teuku Adifitrian atau Tompi, saksi dalam persidangan kasus hoaks Ratna Sarumpaet,  menyinggung keterangan Hanum Rais, putri dari Amien Rais, terkait kasus hoaks itu. Keterangan Hanum yang disinggung Tompi ada dalam sebuah video yang beredar di media sosia yang menampilkan Hanum sedang bersama Ratna Sarumpaet ketika kasus itu baru muncul.

"Di video itu digambarkan bagaimana mereka berjalan berdua keluar dari salah satu pendopo... kemudian Hanum Rais menceritakan sudah memeriksa yang bersangkutan (Ratna)," kata Tompi yang merupakan dokter bedah plastik ketika bersaksi dalam persidangan kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2018).

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Tompi yang Sadarkan Saya untuk Berhenti Berbohong...

Menurut Tompi, dalam video itu, Hanum mengaku sudah memeriksa kondisi wajah Ratna dan Hanum memastikan bahwa wajah Ratna lebam karena dianiaya.

Tompi mempertanyakan hal tersebut karena kapasitas Hanum adalah dokter gigi, bukan doker umum atau dokter bedah wajah.

"Dia (Hanum) yakin betul bahwasanya ini adalah korban pemukulan dan ini adalah contoh Cut Nyak Dien buat dia. Di situ konyol aja buat saya. Pertama kapasitas dia dokter gigi bukan dokter umum gitu, bukan spesialis bedah, tentu tidak punya kemampuan untuk mengevaluasi," kata Tompi.

Tompi, sejak awal kasus itu muncul, meragukan bahwa wajah Ratna lebam karena dianiaya. Ia mengemukakan keraguannya itu di media sosial. Dia bahkan menyatakan, bengkak pada wajah Ratna merupakan efek samping dari operasi bedah wajah.

Ratna Sarumpaet akhirnya memang mengaku bahwa wajahnya lebam bukan karena dianiaya tetapi dampak telah menjalani operasi sedot lemak di wajah.

Dalam persidangan hari ini, Tompi juga mempertanyakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Hanum terhadap Ratna.

Baca juga: Analisis Tompi Saat Lihat Foto Wajah Lebam Ratna Sarumpaet

"Dia (Hanum) sudah mengaku memeriksa. Artinya kalau memeriksa sudah ada pertanggungjawaban ilmiahnya. Artinya kalau sudah memeriksa dan salah, ada dua kesimpulannya. Satu tidak mampu, kedua berbohong," kata Tompi.

Dalam kasus itu, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com