Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Aniaya Bayinya hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/05/2019, 16:37 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, MS (23) seorang ayah yang aniaya bayinya, KQS, hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Polisi mensangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 (3) KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 80 (4) UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hukuman maksimal dari rangkaian pasal-pasal tersebut sejatinya adalah 15 tahun penjara.

Baca juga: Bayi 3 Bulan yang Dibunuh Ayahnya Juga Alami Patah Tangan

"Karena pelaku adalah orangtuanya sendiri maka hukumannya diperberat sepertiga menjadi 20 tahun penjara," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/5/2019). 

Pasal-pasal tersebut masih bisa berkembang ke pasal pembunuhan berencana yang disebutkan dalam Pasal 340 KUHP.

"Bisa saja, masih kami lakukan pengembangan. Kalau ada petunjuk ke arah sana pasti akan kami kenakan tentang pasal pembunuhan berencana," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus. 

Baca juga: Bayi Dianiaya Ayahnya hingga Tewas karena Dianggap Bawa Sial

Adapun, MS diketahui membunuh anaknya yang masih berusia tiga bulan di kediamannya di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (27/5/2019).

Pascakejadian, istri MS, SK yang kala itu pulang dari pasar menemui anaknya yang terkulai lemas di rumahnya.

SK dan MS pun membawa anaknya ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diperiksa.

Baca juga: Ayah yang Aniaya Bayinya hingga Tewas Sering Lakukan Kekerasan Sejak Pacaran

Namun, setiba di sana, bayi tersebut sudah tak bernyawa, sehingga MS memohon surat kematian. 

Pihak puskesmas menolak permohonan surat kematian KQS karena ditemukan tanda bekas penganiayaan dari tubuhnya.

Setelah permintaannya ditolak, pelaku yang ketakutan langsung membawa jenazah korban ke rumah untuk dikuburkan.

Baca juga: MS Aniaya Bayinya hingga Tewas Saat Sang Istri ke Pasar

Kemudian pada Selasa (30/4/2019), istri pelaku kembali mendatangi puskesmas dan meminta surat kematian.

Permintaan itu kembali ditolak dan puskesmas melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com