DEPOK, KOMPAS.com - Siti Nur Sekha (26), ibu angkat yang menyiram anaknya S (11) dengan air mendidih mengaku jarang menganiaya sang anak.
Menurut dia, sang suami, Safran Mangara, juga kerap menganiaya S.
"Saya jarang mukulin S, saya malah merawat dan menyekolahkan dia. Yang sering mukulin dia itu suami saya, coba saja tanya anaknya," ucap Siti di Polresta Depok, Jawa Barat, Jumat (31/5/2019).
Baca juga: Pemkot Depok Berikan Bantuan Hukum untuk S, Anak yang Disiram Air Mendidih oleh Ibunya
Menanggapi hal itu, Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa Safran.
"Iya nanti kami kembangkan. Kalau menurut keterangan korban dan juga pelaku ada keterkaitan suami pelaku," ujar Arya.
Arya mengatakan, suami pelaku juga dapat dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena membantu istrinya melarikan diri ke Yogyakarta.
Baca juga: Gara-gara Kuah Soto, Anak Perempuan Disiram Air Panas oleh Ibu Angkatnya di Depok
"Suaminya juga bisa dikenakan pasal seperti yang dikenakan ke pelaku, karena pada saat pelaku kabur dia ikut serta membantu," ucapnya.
Sebelumnya, S (11) terbaring lemah di RS Fatmawati lantaran sekujur tubuhnya mengalami luka bakar akibat disiram air mendidih oleh ibu angkatnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (24/5/2019).
S adalah seorang tunawisma dari Blok M yang diangkat menjadi anak oleh sepasang suami istri untuk menjadi pengasuh anak kandung mereka yang masih kecil.
S disiram ibunya dengan air mendidih lantaran kesal anak kandungnya menangis ditempelkan kuah soto oleh S.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.