Untuk siswa yang bisa menghafal antara juz 1-10 akan diberikan 100 poin, sedangkan untuk juz 11-20 diberikan 200 poin, dan juz 21-30 diberikan 300 poin.
Poin yang didapatkan siswa tersebut akan diakumulasi dengan nilai ujian siswa atau NEM saat mendaftar di sekolah yang dituju.
Adapun PPDB khusus jalur penghafal Al Quran itu masuk dalam kategori jalur prestasi dengan persentase jatah kuota sebanyak dua persen.
Pendaftaran PPDB dari jalur prestasi dengan memverifikasi berkas dilakukan pada 17-20 Juni 2019 di SDN 05 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.