Untuk itu, Tubagus meminta agar Anies membatalkan IMB, pergub, dan melakukan kajian komprehensif terhadap opsi-opsi penanganan pulau reklamasi, termasuk pembongkaran.
Kecewakan pendukung
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai janji kampanye Gubernur Anies soal penghentian reklamasi sulit diwujudkan. Sebab, alih-alih mengentikan proyek reklamasi, Anies justru menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi.
"Ekspektasi publik jauh sekali. Saat Anies bilang reklamasi dibatalkan, publik membayangkan bukan hanya ditunda pembangunannya, tetapi tidak melanjutkan dan membongkar. Itu yang kebayang," kata Ray dalam diskusi yang sama.
Ray menilai Anies terlalu revolusioner dalam menjanjikan penghentian reklamasi. Kebijakan itu dianggap mengecewakan pendukungnya, terutama yang menolak reklamasi.
"Kaum yang mendukungnya antireklamasi sedikit banyak akan terkejut dengan tindakannya kemarin," ujarnya.
Baca juga: Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies Dinilai Contohkan Buruknya Tata Kelola Pemerintahan
Lanjut bangun
Berdasarkan catatan, Pulau C dan D dibangun PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group.
Sementara Pulau G dibangun PT Agung Podomoro Land melalui PT Kencana Unggul Sukses, pemilik perusahaan PT Muara Wisesa Samudra selaku pemegang hak Pulau G.
Di Pulau D telah berdiri dengan sejumlah bangunan yang sudah jadi. Pengembangnya juga telah mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB).
Sementara Pulau C dan G terakhir sudah diuruk, tetapi dihentikan pembangunannya.
Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro Hanief Arie Setianto menyebut Pulau G yang saat ini baru terbentuk 20 persen, akan dilanjutkan reklamasi atau pengurukannya.
"Dua puluh persen itu yang muncul di atas, tapi sebenarnya di bawahnya ya sudah dibentuk. Jadi kembali memang metodologi reklamasi begitu, pelan-pelan nanti ditambah, digeruk lagi digeruk lagi, tapi bawahnya sih sudah selesai. Tinggal bentukan yang di atasnya aja," kata Hanief, Kamis (20/6/2019).
Pulau D yang kini sudah berlangsung aktivitas komersil juga masih akan dilanjutkan reklamasinya.
"Kawasan Pantai Maju itu sisi utaranya lahannya belum jadi, dia masih harus ditimbun dan perlu pemadatan," ujar Hanif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.