Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Terlalu Tinggi, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Ingin Bertemu DPRD

Kompas.com - 26/06/2019, 15:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) ingin bertemu DPRD Jakarta untuk membahas soal besarnya pajak yang harus dibayar pengusaha hiburan malam.

Ketua Asphija, Hana Suryani mengatakan, dia akan meminta DPRD Jakarta mengevaluasi besaran pajak yang tertera pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2015 tentang Pajak Hiburan.

"Nah kami ada upaya sekarang mau mediasi ke DPRD. Karena memang ini perda usang harus dievaluasi, semua kebijakan harus dievaluasi," kata Hana, Rabu (26/6/2019).

Ia mengatakan, evaluasi terhadap perda itu penting dilakukan karena pihaknya merasa tak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk menerapkan pajak yang besar kepada para pelaku usaha hiburan malam.

Baca juga: Era 1960-an, Tempat Hiburan Malam Jakarta Hanya Ada di Hotel

Ia memaparkan, alasan yang digunakan pemerintah untuk menaikkan pajak usaha hiburan malam karena menganggap bisnis yang mereka jalankan berbau negatif.

"Usaha hiburan malam itu legal, berarti itu diizinkan oleh negara. Nah, tapi setelah diizinkan kenapa digiring ke arah negatif. Tempat hiburan itu adalah tempat gak benar makanya harus dikasih pajak yang tinggi. Kalau gak benar kenapa dikasih izin. Makanya saya bilang tugas pemerintah itu melakukan pembinaan dan pengawasan," kata dia.

Penerapan pajak yang tinggi, kata Hana, bisa memicu sejumlah pengusaha melakukan hal-hal negatif untuk mencari pendapatan lebih.

Para pengusaha hiburan telah menyatakan kewalahan akan besarnya pajak yang diterapkan Pemprov DKI kepada mereka.

Berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2015, besaraan pajak yang dikenakan terhadap usaha hiburan malam seperti karaoke dan diskotek sebesar 25 persen. Bahkan untuk griya pijat besaran pajaknya mencapai 35 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com