Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Hiburan Malam Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah

Kompas.com - 10/09/2018, 16:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengusaha hiburan malam Arifin Widjaja (Pepen) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau pemalsuan surat dan atau memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik. 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jeri Reymon mengatakan, Pepen ditetapkan tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

"Sudah ditetapkan tersangka. Dulunya dia hanya saksi," ujar Jeri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/9/2018).

Baca juga: Biro Perjalanan My Jannah Bantah Lakukan Penipuan Dana Jemaah Umrah

Jeri mengatakan, saat ini Pepen belum ditahan.

Kondisi ini berbeda dengan dua tersangka lain yaitu Ahmad Asnawi (Sam) dan Martianis, seorang notaris, yang telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan, Pepen bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Menpan-RB Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Seleksi CPNS

"Jadinya kami akan langsung melimpahkan berkas (perkara) ke kejaksaan," katanya. 

Jery menjelaskan penetapan Pepen dan dua orang lainnya sebagai tersangka bermula dari laporan Hengki Lohanda pada 5 April 2017.

Ia mengatakan, Pepen selaku pihak penjual terlibat jual beli tanah seluas 53 hektar di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, dan Hengki sebagai pihak pembeli. 

Pada 27 Februari 2017, dilakukan penandatanganan akta pengikatan jual beli di Kantor Notaris Martianis.

Baca juga: Lagi, Agen Tur My Jannah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Umrah

Namun, lanjut dia, Pepen tidak pernah menunjukkan surat-surat kepemilikan tanah dengan alasan surat-surat itu telah diserahkan ke notaris, dalam hal ini Martianis.

Pepen baru menunjukkan surat kepemilikan setelah pembeli melunasi seluruh harga jual beli tanah.

Kemudian dilakukan tanda tangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di kantor notaris yang berisi pembeli akan melakukan pembayaran uang muka 30 persen dari total harga jual beli tanah.

Baca juga: Polisi: Memanipulasi Pelat Nomor Kendaraan Bisa Dijerat Pasal Penipuan

Namun, lanjut dia, Hengki meminta Pepen mengurus Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah di Badan Pertahahanan Nasional (BPN).

Alasannya, tanah tersebut belum memiliki sertifikat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com