Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Peraturan Baru, Pajak Reklame di Bekasi Akan Naik 50-100 Persen

Kompas.com - 05/07/2019, 15:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi berencana menyesuaikn pajak reklame. Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Widayat Subroto menjelaskan, hal ini dilakukan karena pajak reklame yang saat ini dikenakan sudah ketinggalan zaman.

"Rencananya ada penyesuaian pajak. Karena, memang sampai tahun ini kan (pajak reklame) kami mengacu berdasarkan rumusan yang dibuat pada 2012-2013," ujar Widayat kepada Kompas.com, Jumat (5/7/2019).

Widayat tidak dapat membeberkan berapa rincian pajak reklame setelah penyesuaian kelak, lantaran ada berbagai koefisien yang digunakan untuk menghitung pajak reklame. Namun, kenaikan pajak reklame direncanakan cukup signifikan.

"Tergantung lokasi dan sebagainya, tergantung ruas jalan, luasan, jenis, kondisi, dan lain-lain," kata Widayat.

Baca juga: Pemkot Bekasi Gencar Turunkan Reklame Tak Berizin

"Jadi naik berapanya kita belum bisa, karena tergantung tadi. Tapi kalau persentase, antara 50 sampai 100 persen," imbuhnya.

Penyesuaian biaya juga rencananya bakal diterapkan pada reklame-reklame LED yang kian marak di Kota Bekasi. Selama ini, Pemkot Bekasi masih menyatukan mekanisme penghitungan pajak reklame LED dengan reklame diam. Namun, melalui peraturan walikota yang tengah digodok itu, reklame LED akan diatur dalam pasal tersendiri, termasuk mekanisme penghitungan biayanya.

"Nanti kita bedakan di pasal tersendiri. Aspek yang dibedakan dengan reklame biasa mencakup proses perizinan, pembayaran, dan retribusi pajaknya," ia menjelaskan.

"Proses penghitungan harga dan pajaknya juga berbeda, tidak disamakan dengan reklame diam yang seperti spanduk," jawab Widayat saat ditanya kemungkinan biaya yang lebih tinggi untuk mengadakan reklame LED.

Baca juga: Banyak Reklame Ilegal, Pendapatan Sektor Reklame Kota Bekasi Terancam Bocor 20 Persen

Sebelumnya, isu soal maraknya reklame tak berizin di Kota Bekasi kembali menyeruak ke permukaan. Masalah reklame ilegal telah terjadi selama beberapa tahun belakangan dan selalu membuat Pemerintah Kota Bekasi kelimpungan mencapai target PAD dari sektor reklame.

"Tahun lalu realisasinya hanya Rp 38,1 miliar dari target Rp 90 miliar. Kemungkinan bocornya (sektor reklame) tahun ini sekitar 15-20 persen dari target. Dari reklame saja kita target Rp 91 miliar," ujar Widayat ketika dihubungi, Selasa (2/7/2019) pagi.

Menurut Widayat, hingga pertengahan tahun ini Kota Bekasi baru berhasil meraup PAD dari sektor reklame sebesar Rp 21 miliar atau tak sampai seperempat dari target Rp 91 miliar.

Pemerintah Kota Bekasi pun mengeklaim telah menyurati pengusaha reklame yang habis masa izinnya atau tak berizin. Jika tak ada tindak lanjut, reklame bakal "disarungkan" atau diturunkan naskahnya. Sejauh ini, baru 35 reklame yang diturunkan dari sekitar 2.000 reklame tak berizin yang bertebaran di Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com