Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Upaya Pemprov DKI Tekan Polusi Udara Jakarta

Kompas.com - 08/07/2019, 05:58 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs web AirVisual mencatat, polusi udara Jakarta tergolong yang terburuk beberapa waktu lalu. Udara Jakarta disebut masuk kategori tidak sehat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, data AirVisual itu tidak sepenuhnya tepat.

Meskipun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui tingginya polusi udara Jakarta. Salah satu penyebabnya, yakni penggunaan kendaraan pribadi.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan sejumlah upaya untuk menekan polusi udara Jakarta.

1. Kendaraan wajib uji emisi

Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan uji emisi bagi seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta mulai 2020.

Uji emisi ini rencananya akan ditetapkan sebagai salah satu syarat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan menaikkan biaya parkir kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

"Bila tidak lolos uji emisi, maka akan ada disinsentif berupa pajak dan yang kedua parkir yang akan lebih mahal," ujar Anies, Jumat (5/7/2019).

2. Bengkel dan SPBU harus punya alat uji emisi

Bengkel-bengkel di Jakarta yang akan memperpanjang izin usaha harus memiliki alat untuk uji emisi kendaraan bermotor.

Anies menyampaikan, ada sekitar 750 bengkel di Jakarta. Namun, baru 150-an bengkel yang memiliki alat uji emisi.

"Kami akan mewajibkan perpanjangan izin bengkel, harus sudah memiliki fasilitas untuk uji emisi," katanya.

Selain bengkel, Anies menyebut SPBU juga direncanakan harus memiliki alat uji emisi kendaraan.

3. Mesin diesel harus diganti baterai PLN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com