Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jelas Ganti Rugi, Warga Protes Revitalisasi Kemang

Kompas.com - 10/07/2019, 06:57 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Audiensi yang digelar Pemprov DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama ratusan warga Kemang, dipenuhi protes warga terkait tidak adanya ganti rugi lahan yang terkena dampak revitalisasi trotoar.

Warga menyebut, Pemprov DKI tidak punya landasan hukum hingga membuat kebijakan secara sepihak dan mengabaikan Undang-undang No 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Dalam aturan itu salah satunya mengatur soal ganti rugi tanah warga yang terkena dampak pembangunan.

"Saya nggak bisa bayangkan, tanah warga dipakai pemerintah tapi tidak ada ganti rugi. Kami mengingatkan, jangan nafikan keberadaan Undang-undang tersebut. Pemprov seolah-olah tidak menganggap ada undang-undang itu. Mengenai berapa berasan ganti ruginya, undang-undang telah mengatur karena banyak sekali pasal-pasal yang relevan," ujar warga bernama Heru Suherman di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019) sore, seperti dikutip Warta Kota.

Heru menegaskan, sejatinya warga Kemang tidak menolakrevitalisasi kawasan Kemang karena diakui akan berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi.

Namun, ia meminta Pemprov tidak arogan dalam menerapkan kebijakan tanpa mendengar aspirasi dari warga.

"Yang pertanyakan adalah ketidakjelasan soal pengadaan tanahnya. Berdasarkan undang-undang, ada penggantian ganti rugi. Sedangkan selama ini konsep yang ditawarkan adalah kerja sama. Sementara hak warga tidak jelas dan kewajiban pemerintah nantinya juga tidak jelas. Ke depan ini bisa jadi sengketa. Sebuah perjanjian kan soal kesepakatan, tidak bisa dipaksakan," ungkapnya.

Sejumlah warga lainnya yang mendapatkan kesempatan bertanya juga menyampaikan hal serupa. Padahal proses penataan penataan trotoar sudah dimulai sejak pekan lalu.

"Kami tidak ingin menghalangi program ini, namun kami hanya menuntut untuk mendapatkan ganti rugi," ungkap warga bernama Dafsah.

Sejatinya, dalam kesempatan itu agenda berisi penyampaian informasi dari sejumlah dinas terkait proses revitalisasi Kemang.

Pihak yang akan menyampaikan info, yakni Dinas Bina Marga terkait teknis pelaksanaan, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas PMPTSP tentang perizinan di Kemang dan Dinas Perhubungan soal rekayasa lalulintas yang bakal diberlakukan.

Pertemuan dipimpin oleh Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali.

Beberapa point dalam PKS tersebut diantaranya keringanan pajak, penggantian pagar, keringanan PBB, hingga dimudahkan dalam perubahan IMB dari status tempat tinggal menjadi usaha.

PKS tersebut masih berupa draft dan bisa berubah tergantung kesepakatan bersama antara warga dan Pemprov DKI Jakarta.

Namun, saat wali kota baru membuka acara, terjadi hujan interupsi. Warga ingin meminta kepastian soal kejelasan perjanjian kerja sama (PKS) yang ditawarkan Pemprov DKI Jakarta serta meminta adanya ganti rugi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com