Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lini Masa Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, dari Ditangkap hingga Vonis 2 Tahun

Kompas.com - 11/07/2019, 18:36 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet, Kamis (11/7/2019), terkait kasus hoaks yang menjeratnya.

Vonis 2 tahun penjara ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yaitu 6 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari tersebarnya foto wajah Ratna yang bengkak diikuti narasi bahwa apa yang terjadi padanya karena tindakan penganiayaan.

Baca juga: Peluk dan Cium Atiqah Hasiholan untuk Ratna Sarumpaet usai Vonis 2 Tahun

Berikut lini masa perjalanan kasus hukum Ratna Sarumpaet:

21 September 2018

Informasi penganiayaan Ratna menyebar ke publik. Sebuah foto menampakkan wajah Ratna yang lebam secara masif tersebar ke masyakarat melalui beberapa platform, termasuk media sosial Facebook dan Twitter.

Ratna dikabarkan dikeroyok tiga orang di kawasan Bandar Husein Sastranegara, Bandung.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Disebut Dikeroyok di Bandara Bandung

1 Oktober 2018

Pihak berwajib memanggil Ratna untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks yang telah masuk tahap penyidikan, Senin (1/10/2018). Namun, Ratna mangkir dari panggilan ini.

2 Oktober 2018

Pada Selasa (2/10/2018), pihak kepolisian menelusuri lebih jauh kasus Ratna. Dari penelusuran, polisi tak menemukan dugaan bahwa kondisi lebam di wajah Ratna karena tindak penganiayaan.

3 Oktober 2018

Pada Rabu (3/10/2018) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Ratna menggelar jumpa pers di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.

Ratna mengaku, bengkak di wajahnya itu bukan karena penganiayaan, melainkan efek sedot lemak yang dilakoninya.

Polisi pun menemukan bukti bahwa Ratna menjalani operasi sedot lemak di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September 2018.

4 Oktober 2019

Selang sehari, Kamis (4/10/2018) malam, Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dikabarkan, saat itu Ratna akan terbang menuju Cile untuk menghadiri suatu konferensi internasional.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Ratna Sarumpaet Setuju Kembalikan Sisa Biaya Sponsor ke Cile

Namun, pemain dalam film "Jamila dan Sang Presiden" ini telah dicekal oleh pihak imigrasi bandara dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ratna dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com