Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Sarankan Pemprov DKI Perluas Sistem Ganjil Genap Atasi Polusi Udara

Kompas.com - 30/07/2019, 17:38 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas pemberlakuan ganjil genap sebagai langkah darurat untuk mengurangi pencemaran udara di Ibu Kota.

"Ganjil genap diperluas. Memang ekstrem dan pasti banyak yang mengeluh. Tapi ini kan alasannya kuat," kata pegiat lingkungan hidup Walhi Dwi Sawung saat dihubungi, Selasa (30/7/2019), seperti dikutip Antara.

Saran tersebut didasarkan pada kualitas udara di Jakarta yang dalam beberapa hari terakhir tercatat terburuk di dunia.

Baca juga: Anies: Hari Ini hanya 23 Persen Warga DKI Jakarta yang Gunakan Transportasi Umum

Pada hari ini masih dinilai tidak sehat dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 74 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.

Sawung mengatakan, kebijakan tersebut memang tidak populer, tetapi ia menilai perluasan penerapan ganjil genap dapat memaksa masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan sehingga mampu sedikit mengurangi pencemaran udara di Jakarta.

"Lumayan, tetapi tidak terlalu besar (penurunannya)," jelasnya.

Baca juga: Anies Curiga Polusi Udara Jakarta Disebabkan Kendaraan Berat

Pegiat lingkungan hidup tersebut mencontohkan, pemberlakuan ganjil genap yang diterapkan saat penyelenggaraan Asian Games 2017.

Ia menilai, pemberlakuan ganjil genap tersebut cukup efektif untuk menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta.

"Tahun lalu kalau misal enggak ada ganjil genap yang diperluas, itu sama parahnya dengan tahun ini," katanya.

Baca juga: Walhi Nilai Pemprov Lamban Atasi Polusi Udara di Jakarta

Karena itu, langkah darurat yang perlu dilakukan Pemprov DKI adalah memperluas pemberlakuan ganjil genap tersebut.

"Jadi ini alasan cukup kuat untuk Pemprov melakukan pembatasan kendaraan. Jadi walaupun enggak populer, mau enggak mau harus dilakukan," tuturnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk menyadari perlunya peran serta mereka dalam penanganan pencemaran udara dengan mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan kendaraan umum yang ramah lingkungan.

"Publik harusnya menyadari ini enggak sehat dan mereka juga harus berperan serta untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," katanya.

Saat ini ganjil genap berlaku pada 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun.

Selanjutnya, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com