Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingub Larangan Kendaraan Tua Beroperasi di Jakarta Bikin Khawatir Penjual Mobil Bekas

Kompas.com - 02/08/2019, 16:47 WIB
Anastasia Aulia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.COM — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) yang berisi kendaraan pribadi berumur lebih dari 10 tahun dilarang beroperasi pada 2025.

"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada 2025," demikian bunyi ingub tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Ingub yang dikeluarkan pada Kamis (1/8/2019) dengan Nomor 66 Tahun 2019 ini dibuat dalam rangka percepatan pengendaliaan udara di Jakarta yang belakangan ini mendapatkan predikat terburuk di dunia lantaran tingkat polusinya sangat tinggi.

Baca juga: Instruksi Anies, Kendaraan Pribadi Berumur Lebih dari 10 Tahun Dilarang Beroperasi pada 2025

Ingub ini membuat khawatir pedagang mobil bekas, salah satunya di mal otomotif MGK Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dikunjungi Kompas.com pada Jumat (2/8/2019).

"Sangat enggak setuju, ini kami ada mobil 2012. Mau dikemanain kalau enggak ada yang beli?" kata Ibrahim (60), salah satu pedagang mobil bekas lantai 3 MGK Kemayoran.

Ia berpendapat ingub ini seharusnya dikaji kembali karena merugikan banyak pihak, tidak hanya penjual mobil bekas.

Selain itu, Teji (29) yang telah berjualan mobil bekas di lantai yang sama, juga memberikan pernyataan sama.

"Enggak begitu seharusnya. Bukan dari dealer aja, orang kaya mah santai. Tapi coba kelas bawah, udah nyicil setengah mati, ngerawat setengah mati. Harus gonta-ganti mobil juga, gimana coba?" ujar Teji.

Baca juga: Soal Ingub Polusi Udara, Fraksi Gerindra Setuju Kendaraan di Atas 10 Tahun Dikandangkan

Pria yang telah berjualan mobil bekas selama lima tahun belakangan itu mempertanyakan alasan Anies membatasi usia kendaraan pribadi.

"Bus-bus besar di jalanan coba lihat, berapa banyak yang masih ngebul asapnya? Bandingin sama mobil pribadi. Lagian kan yang penting emisi aja. Kenapa harus sampai ada larangan pada usia kendaraan," ujarnya.

Menurut Teji dan Ibrahim, ingub tersebut juga merugikan orang-orang yang mau membeli mobil atas dasar kebutuhan karena harga mobil baru tentu jauh lebih mahal dibandingkan mobil bekas.

Baca juga: Terbitkan Ingub, Anies Akan Perluas Sistem Ganjil Genap Sepanjang Musim Kemarau

Mereka berpendapat seharusnya pemerintah fokus terhadap kondisi kendaraan, bukan usia kendaraan. Karena tidak semua mobil tua memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

"Ya kalau usia cuma 10 tahun, untuk apa ada bengkel? Untuk apa produksi sparepart? Ini industrinya besar, enggak sedikit yang bakal rugi," kata Heri (41) yang juga penjual mobil bekas di sana.

Namun, ada juga penjual mobil bekas yang tidak terlalu ambil pusing dengan ingub Anies tersebut. Salah satunya Indra (47), penjual asal Ciledug yang juga berjualan mobil di MGK Kemayoran. Ia memiliki cara sendiri dalam mempertahankan bisnisnya.

"Enggak masalah, mobil kami juga kan muter terus. Entar kalau emang terpaksa, ya kami lempar ke daerah. Sudah ada koneksinya," kata Indra dengan santai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com