Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Berpelat Hitam Sebut Perluasan Ganjil Genap Masih Bisa Disiasati

Kompas.com - 13/08/2019, 10:16 WIB
Irfan Maullana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan sopir taksi online pelat hitam menilai kebijakan ganjil genap (gage) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan efektif karena mudah disiasati pengendara.

"Biasanya saya 'kucing-kucingan' sama polisi atau petugas Dishub di area ganjil-genap pada jam sibuk," kata sopir taksi online pelat hitam, Dedi Undi (47), di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa pagi.

Dedi bersama sekitar 50 rekan seprofesi rutin mengangkut penumpang dari kalangan pekerja kantoran di Kota Bekasi, Jawa Barat, menggunakan mobil pribadi dari Simpang Galaxy, Kota Bekasi menuju kawasan Blok M, Kuningan, Grogol, MH Thamrin.

Baca juga: Anies Belum Putuskan soal Taksi Online Tak Kena Ganjil Genap

Pemberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap yang berlaku di lintasan Tol Jakarta-Cikampek, disiasati Dedi dengan mengambil jalur alternatif Jalan Kalimalang-Cawang dengan ongkos Rp22.000 per penumpang.

"Kalau sudah sampai di kawasan Otista jalur Cawang-Tanjung Priok pada jam operasional ganjil-genap, saya biasanya lihat situasi dulu. Kalau ada petugas, ya saya parkir dulu di tempat aman," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/8/2019).

Sopir taksi online pelat hitam lainnya, Sudiman (65), memiliki pengalaman ditilang petugas di lintasan ganjil-genap.

"Kalau lagi apes-apesnya (ketangkap petugas), paling saya kasih Rp100.000 terus dilepas," ujar pensiunan Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) itu.

Sudiman menyebut, tidak semua petugas lalu lintas di Jakarta saat ini mau disuap uang oleh oknum pengendara.

Baca juga: 4 Fakta Perluasan Sistem Ganjil Genap, Petugas Bagi Selebaran hingga Stiker Khusus untuk Taksi Online

"Petugas yang galak itu biasanya di daerah perbatasan dengan DKI Jakarta. Kalau di kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Menteng, petugasnya tidak terlalu galak. Yang galak itu di kawasan perbatasan DKI," katanya.

Beda halnya dengan Monang (43). Sopir taksi online pelat hitam itu menyimpan dua pelat nomor di dalam kendaraannya, masing-masing bernomor akhir ganjil dan genap.

"Pelat nomor yang saya pakai hari ini ganjil. Sebenarnya ini plat nomor kendaraan adik saya, karena hari ini kebetulan tanggal ganjil. Besok saya pakai plat yang asli (genap)," katanya.

Para pengendara angkutan jalan berpelat nomor hitam sepakat meminta pemerintah meninjau ulang perluasan ganjil genap di Jakarta karena tidak akan efektif menekan populasi kendaraan.

"Sebab yang sudah-sudah saja gagal. Buktinya jalanan masih macet. Kalau mau serius, ya berlakukan moratorium kendaraan dan mobil tua juga harus dibatasi di Jakarta," kata Monang.

Baca juga: Pro Kontra Pembatasan Usia Kendaraan Dalam Ingub Anies

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) no. 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara pada 1 Agustus 2019 lalu.

Dalam salah satu poin, Anies ingin agar kendaraan pribadi dibatasi usia penggunaannya hanya 10 tahun. Pembatasan usia bagi kendaraan pribadi ini diwacanakan berlaku pada 2025.

Namun, tampaknya poin ini kemudian disorot dan menjadi pro kontra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com