Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan dan Permintaan Maaf Umar Kei Saat Kembali Mendekam di Penjara....

Kompas.com - 16/08/2019, 06:34 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ungkapan penyesalan dan permohonan maaf disampaikan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sebab, kasus ini bukanlah kasus tindak pidana pertama yang menjerat Umar. Sebelumnya Umar pernah terlibat kasus pencatutan tanah pada Juni 2011 dan kasus penganiayaan terhadap wartawan pada September 2011.

Umar menyampaikan permohonan maaf di hadapan wartawan saat konferensi pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Ungkapan permintaan maaf Umar ditujukan kepada keluarga dan teman-temannya.

"Saya atas nama diri saya dalam kesempatan yang sudah menjadi bukti ini, pertama saya mengatakan bersalah kepada seluruh rakyat Indonesia. Kedua, saya mohon maaf kepada semua teman-teman yang ada di luar baik aparat dari Polri dan TNI terutama keluarga besar saya," kata Umar.

Baca juga: Umar Kei Tersangka Narkoba, Ini Daftar Kasus Pidana yang Pernah Menjeratnya...

Selanjutnya, ia mengaku siap mendekam di balik jeruji besi atss perbuatannya dalam menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Ia berjanji kasus narkoba yang menjeratnya kali ini akan menjadi sebuah pelajaran dalam hidupnya sehingga ia tak akan mengulanginya kembali.

"Hari ini saya menerima hukuman ini, saya bersedia, dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," lanjutnya.

Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Senpi

Umar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin lalu.

Saat ditangkap, Umar sedang mengonsumsi sabu bersama dua orang temannya berinisial AS dan ST. Setelah dilakukan pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan EB di kawasan Kramat Pulo, Jakarta Pusat.

"Di dalam kamar (hotel) ada UK, AS, dan ST. Setelah dilakukan pengembangan dan menginterogasi ketiga tersangka, diperoleh informasi bahwa barang bukti ( sabu-sabu) diperoleh dari tersangka EB. EB ditangkap di kawasan Kramat Pulo, Senen," kata Argo.

Baca juga: Umar Kei Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,91 gram dan sebuah senjata api jenis revolver dengan 6 buah butir peluru di hotel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang bukti sabu itu disimpan dalam 5 klip plastik.

Tiga buah klip sabu ditemukan di kamar hotel Umar, sementara dua buah klip sabu lainnya ditemukan di dalam tas di dalam mobil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com