Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.
Lalu, pada rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi E, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019), Pemprov DKI kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar.
Dalam draf yang diajukan tertulis pagu anggaran indikatif sebesar Rp 934 miliar.
Rinciannya, 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro untuk asuransi.
Jika dikonversi dengan menggunakan rupiah (1 poundstreling Rp 17.205), maka 22 juta poundsterling jadi Rp 378,46 miliar.
Lalu, 35 juta euro (1 euro Rp 15.892) menjadi Rp 556,22 miliar. Ditotal menjadi Rp 934 miliar.
Selain mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 934 miliar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengajukan anggaran senilai Rp 600 juta untuk sosialisasi dan pre-event ajang balap mobil Formula E di Jakarta.
Dalam drafnya tertulis kegiatan 'Jakarta Fun Race 2020' dengan keterangan sosialisasi dan pre-event Formula E dengan jumlah anggaran Rp 600 juta.
Yang terakhir, PT Jakpro juga mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp 305,2 miliar dari APBD DKI 2020 untuk penyelenggaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.