Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Anggota DPRD DKI Terpilih Nilai Pin Emas Boroskan Anggaran

Kompas.com - 20/08/2019, 16:52 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota baru DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menilai, pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI memboroskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.

Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan mendapatkan dua pin emas.

"Menurut kami, itu pemborosan dan tidak penting dan tidak ada kaitannya dengan kinerja Dewan," ujar Zita saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Zita mengaku sudah berdiskusi dengan anggota DPRD DKI terpilih dari PAN soal pin emas itu.

Fraksi PAN DPRD DKI periode 2019-2024, kata Zita, berharap pin emas yang mereka terima nantinya tidak dianggap sebagai citra negatif.

Baca juga: Anggaran Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Hampir Rp 1 Miliar

Sebab, mereka hanya menerima dan tidak ikut terlibat dalam pembahasan pengadaan pin emas tersebut.

Saat duduk sebagai anggota DPRD nantinya, Zita dan teman-teman fraksinya akan menolak pengadaan pin emas.

"We'll refuse (kami akan menolak). Anggaran pada prinsipnya harus yang berdampak langsung pada manfaat masyarakat," kata Zita.

Baca juga: Sampai Ratusan Juta, Berapa Penghasilan Anggota DPRD DKI Jakarta?

Sementara itu, Anggota baru DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari PDI-P Ima Mahdiah menyampaikan hal senada. Menurut dia, pin emas sebaiknya diganti menggunakan bahan lain.

"Menurut saya, ke depannya perlu dievaluasi, karena pin kuningan juga sudah oke, tidak mengurangi esensi sebagai Dewan. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk rakyat," ucap Ima saat dihubungi terpisah.

Setelah menerima pin emas itu, Ima mengaku akan menjualnya dan menyumbangkan hasil penjualan itu melalui aplikasi Jangkau besutan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jika dalam aturan jadi hak milik dan boleh dijual, akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau. Jika diwajibkan pakai (pin) untuk acara-acara resmi, saya buat lagi yang dari kuningan," kata staf Ahok itu.

Anggota baru DPRD DKI terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana juga menolak pin emas tersebut. Dia menyebut anggaran pengadaan pin emas lebih baik dialihkan untuk yang lain.

"Saya menolak dengan tegas pin emas yang mencapai Rp 1,3 milliar. Dengan kondisi Jakarta sekarang yang masih banyak masalah dan orang kesulitan, pin berbahan emas adalah bentuk penghinaan kepada publik. Lebih baik berbahan kuningan saja," tutur William.

William dan teman-temannya di Fraksi PSI akan mengembalikan pin tersebut. Mereka juga akan menolak pengadaan pin emas untuk tahun-tahun berikutnya.

"Kita kembalikan (pin emas) dan kita tolak untuk APBD selanjutnya, ganti bahan yang lebih murah saja," kata William.

Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.

Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com