Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Kasus Narkoba Jefri Nichol

Kompas.com - 10/09/2019, 06:17 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis peran Jefri Nichol disidangkan untuk kali pertama.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/9/2019).

Dari dakwaan yang dibacakan JPU, terungkap beberapa fakta baru terkait bagaimana Jefri mendapatkan dan menggunakan narkoba jenis ganja.

Berikut rangkuman fakta-fakta baru dalam fakta persidangan kasus narkoba Jefri.

1. Berawal dari curhat

Jefri Nichol diketahui bercerita dengan Triawan (DPO) tentang masalah susah tidur yang dialaminya. Mereka berdua bertemu di salah satu restoran cepat saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 5 Juli 2019.

Dari sanalah, Triawan menyarankan Jefri untuk menggunakan ganja sebagai "obat tidur".

Baca juga: Pemasok Ganja untuk Jefri Nichol Diduga Seorang Pengedar

"Mendengar cerita itu, terdakwa ditawari oleh salah satu temannya, saudara Triawan untuk menggunakan narkotika jenis ganja secara gratis agar terdakwa bisa tidur," kata JPU Jefri di ruang sidang.

2. Jefri diberi ganja di depan restoran cepat saji

Jefri Nichol pun setuju dengan saran Triawan untuk menggunakan ganja. Keesokan harinya, Jefri bertemu dengan Triawan di depan restoran cepat saji kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itulah Jefri diberikan ganja dalam bentuk amplop dari Triawan secara gratis.

Baca juga: Jefri Nichol Ditawari Ganja oleh Pengedar di Restoran Fast Food Kemang

"Lalu setelah menerima narkoba jenis ganja, terdakwa langsung pulang untuk melanjutkan aktifitas lagi seperti biasa," kata Jaksa.

3. Jefri konsumsi ganja dua kali dalam seminggu

Setelah Jefri mendapatkan ganja tersebut, dia lantas tidak langsung menggunakan barang haram itu. Jefri menyimpan ganja tersebut di dalam kulkas dan mulai memakainya pada Rabu (17/7/2019).

"Hari rabu tanggal 17 Juli 2019 sekitar jam 22. 00 WIB barulah terdakwa menggunakan narkoba jenis ganja tersebut sebanyak 1 (satu) Iinting di kamar kos terdakwa," lanjut Jaksa.

Baca juga: Jefri Nichol Konsumsi Dua Linting Ganja dalam Seminggu Sebelum Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com