JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis peran Jefri Nichol disidangkan untuk kali pertama.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/9/2019).
Dari dakwaan yang dibacakan JPU, terungkap beberapa fakta baru terkait bagaimana Jefri mendapatkan dan menggunakan narkoba jenis ganja.
Berikut rangkuman fakta-fakta baru dalam fakta persidangan kasus narkoba Jefri.
1. Berawal dari curhat
Jefri Nichol diketahui bercerita dengan Triawan (DPO) tentang masalah susah tidur yang dialaminya. Mereka berdua bertemu di salah satu restoran cepat saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 5 Juli 2019.
Dari sanalah, Triawan menyarankan Jefri untuk menggunakan ganja sebagai "obat tidur".
Baca juga: Pemasok Ganja untuk Jefri Nichol Diduga Seorang Pengedar
"Mendengar cerita itu, terdakwa ditawari oleh salah satu temannya, saudara Triawan untuk menggunakan narkotika jenis ganja secara gratis agar terdakwa bisa tidur," kata JPU Jefri di ruang sidang.
2. Jefri diberi ganja di depan restoran cepat saji
Jefri Nichol pun setuju dengan saran Triawan untuk menggunakan ganja. Keesokan harinya, Jefri bertemu dengan Triawan di depan restoran cepat saji kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itulah Jefri diberikan ganja dalam bentuk amplop dari Triawan secara gratis.
Baca juga: Jefri Nichol Ditawari Ganja oleh Pengedar di Restoran Fast Food Kemang
"Lalu setelah menerima narkoba jenis ganja, terdakwa langsung pulang untuk melanjutkan aktifitas lagi seperti biasa," kata Jaksa.
3. Jefri konsumsi ganja dua kali dalam seminggu
Setelah Jefri mendapatkan ganja tersebut, dia lantas tidak langsung menggunakan barang haram itu. Jefri menyimpan ganja tersebut di dalam kulkas dan mulai memakainya pada Rabu (17/7/2019).
"Hari rabu tanggal 17 Juli 2019 sekitar jam 22. 00 WIB barulah terdakwa menggunakan narkoba jenis ganja tersebut sebanyak 1 (satu) Iinting di kamar kos terdakwa," lanjut Jaksa.
Baca juga: Jefri Nichol Konsumsi Dua Linting Ganja dalam Seminggu Sebelum Ditangkap