Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rata-rata 1.800 Pengendara Langgar Aturan Ganjil Genap Tiap Hari

Kompas.com - 12/09/2019, 18:01 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rata-rata sekitar 1.800 pengendara melanggar aturan perluasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap setiap harinya.

Perluasan aturan ganjil genap mulai diberlakukan pada Senin (9/9/2019).

"(Jumlah pelanggar) fluktuatif ya, rata-rata 1.800 per hari pelanggaran yang ditindak," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Polisi Tilang 8 Pengendara yang Pakai Pelat Nomor Palsu di Jatinegara

Syafrin menyampaikan, pengendara yang melanggar bukan hanya berasal dari Jakarta. Ada juga pengendara dari luar Jakarta yang terkena tilang.

Sebab, ruas jalan yang dikenakan ganjil genap menjadi akses kendaraan melintas dari luar Jakarta ke dalam kota.

"Seperti (Jalan) S Parman dan Tomang Raya itu dari arah barat, Tangerang. Jadi memang banyak pelanggaran seperti di koridor Tomang itu," kata dia.

Baca juga: Berbagai Reaksi Pelanggar Ganjil Genap, Coba Suap Petugas hingga Telepon Kerabat

Syafrin membantah tingginya angkanya pelanggaran terjadi karena Pemprov DKI kurang melakukan sosialisasi.

Menurut dia, banyak pelanggar sebenarnya sudah mengetahui perluasan aturan ganjil genap. Namun, mereka tetap nekat melintas.

"Begitu ditindak oleh polisi, 'Kenapa melanggar?' (Jawaban pengendara), 'Saya diperintah oleh pimpinan untuk tetap jalan.' Artinya, mereka tahu, tapi mungkin coba-coba untuk melakukan, iseng-iseng, bisa lolos enggak," ucap Syafrin.

Baca juga: Cara Polisi Tindak Pelanggar Ganjil Genap Agar Tidak Lolos

Perluasan aturan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan. Aturan ini berlaku pada Senin-Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB

Perluasan aturan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com