Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Poin Penting Tatib DPRD DKI yang Baru, dari Pemilihan Wagub hingga Tenaga Ahli

Kompas.com - 13/09/2019, 09:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan tata tertib DPRD DKI periode 2019-2024.

Ada 185 pasal dari 19 bab yang dirampungkan oleh DPRD DKI Jakarta dan telah melalui proses pembahasan selama kurang lebih dua minggu.

Dari 185 pasal, ada sejumlah poin penting yang diusulkan oleh DPRD DKI.

Berikut lima poin penting yang dirangkum Kompas.com:

1. Pemilihan wagub DKI

Salah satu poin yang dimasukkan dalam tatib kinerja DPRD adalah pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.

Pemilihan wagub DKI masih mandek di tangan DPRD sejak 13 bulan yang lalu.

Wakil Ketua DPRD DKI non defenitif Syarif memastikan, pembahasan mengenai wakil gubernur DKI Jakarta akan menjadi prioritas.

Apalagi saat ini draf tata tertib pemilihan wagub DKI sudah selesai dan tinggal dilanjutkan pembahasannya.

"Pasti dong, dilihat dari tatibnya ini makin bagus, enggak usah lama-lama. Oktober mungkin pansus," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI akan kembali dibentuk dengan anggota dari para anggota DPRD DKI periode 2019-2024.

Pembahasan wagub DKI akan mulai dilakukan setelah tanggal 27 September 2019 atau selesai pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Tatibnya selesaikan, AKD diselesaikan, setelahnya baru bikin pansus (pemilihan gubernur)," ujar Syarif.

2. Tenaga ahli

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi sebelumnya mengusulkan agar setiap anggota DPRD DKI mendapat staf ahli.

Menurut Suhaimi, anggota DPRD membutuhkan tenaga ahli agar bisa membantu membahas hal-hal yang detail terkait tugasnya.

Misalnya, membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Soalnya, tak semua anggota DPRD memahami persoalan anggaran.

"Karena kami membahas Rp 90 triliun dan itu membutuhkan tenaga ahli yang men-support kami untuk membahas lebih detail. Kan background anggota Dewan beda," ucap Suhaimi.

Dia merujuk pada praktik di DPR RI yang juga mempunyai staf ahli. Menurut dia, tenaga ahli lebih bisa membantu anggota DPRD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com