JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pungutan liar (pungli) kembali terjadi di perempatan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (16/9/2019). Mereka menyasar truk-truk yang berjalan perlahan.
Guna menindak aksi pungli ini, polisi dari Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng langsung meninjau lokasi.
Berikut kronologi penangkapan pak ogah pelaku pungli di Cengkareng.
1. Mulanya viral di media sosial
Awalnnya video tersebut diambil oleh salah satu pengendara mobil yang melintas di perempatan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam rekaman, terlihat pak ogah nekat melakukan pungli hingga naik ke samping pintu sopir untuk meminta uang.
Rekaman tersebur meluas, salah satunya melalui akun Instagram @warung_jurnalis.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pak Ogah yang Lakukan Pungli di Pintu Tol Cengkareng
2. Polisi langsung tinjau ke tempat kejadian perkara (TKP)
Pukul 14. 00 WIB Kepolisian Metro Jakarta Barat melalui Satreksrim berhasil menangkap tujuh pak ogah pelaku pungli yang kerap meresahkan sopir truk
Mereka ditangkap saat menjalankan aksinya oleh anggota reskrim.
"Iya ini kami sedang di Tempat Kedain Perkara (TKP), kami kumpulkan semua terlebih dahulu," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius, saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2019).
3. Barang bukti uang recehan Rp 150.000
Dalam penangkapan, Antonius mendapati para pak ogah pelaku pungli sedang beraksi, dan langsung mengamankan A (28), HOP (33), B (20), I (24), RK (32), A (42), Y (25) beserta barang bukti berupa uang receh sebanyak Rp 150.000 yang terbagi dalam pecahan Rp 200 hingga Rp 1.000.
Sejauh ini belum ditemukan senjata tajam ataupun senjata api dari tangan pelaku.
Baca juga: Polisi Kesulitan Tangkap Pak Ogah yang Lecehkan Pengendara Motor di Bintaro
4. Ketujuh pelaku berdomisili di sekitar Cengkareng
Berdasarkan data gang dimiliki aparat kepolisian, rata-rata dari mereka adalah warga Duri Kosambi, Cengkareng.Mereka disebut sudah biasa melakukan aksi pungli.
"Kami mengamankan pelaku, lalu membawa ke komando untuk didata. Membina untuk tidak melakukan pemalakan dan terakhir mencari korban pemalakan," tutup Antonius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.