BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi Yayan Yuliana menyebut, pihaknya bakal menghapus operasionalisasi hingga 15 unit truk pengangkut sampah. Sebab, truk-truk tersebut sudah masuk kategori rusak parah.
“Penghapusan mungkin 15 unit ya, kami lihat keadaannya,” ujar Yayan kepada Kompas.com ditemui seusai menghadiri rapat pembahasan RAPBD 2020 di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (7/10/2019).
“Selama ini yang rusak parah memang sudah coba diperbaiki di situ (bengkel), tapi karena rusak parah, ya enggak bisa kita perbaiki juga,” kata dia.
Baca juga: DKI Hanya Hibahkan Rp 406,7 M pada 2020, Wali Kota Bekasi: Kurang Lah...
Penghapusan ini dinilai bakal menyulitkan pengangkutan sampah di Kota Bekasi.
Padahal, kata Yayan, pihaknya justru sedang memerlukan penambahan serta peremajaan truk pengangkut sampah.
Pasalnya, volume angkutan sampah di Kota Bekasi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu terhitung tinggi, yakni mencapai 1.700 ton per hari.
Baca juga: Anggota DPRD Kritik Pemkot Bekasi Tak Transparan soal Kas Daerah
Jumlah truk sampah yang ada sekarang dinilai kurang untuk mengangkutnya.
Selain itu, usia kebanyakan truk sampah yang beroperasi sudah tidak muda lagi. Di sisi lain, Kota Bekasi tak kunjung memperoleh dana pengadaan truk-truk baru dari Pemkot Bekasi, termasuk pada 2019 ini.
Peremajaan dan penambahan armada begitu penting.
“Ada kami mohon bantuan (truk sampah) dari (Pemprov) DKI. Kam minta sebanyak-banyaknya saja. Tahun 2019 ini kami minta 10, baru dikasih 8, masih kurang 2,” kata Yayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.