JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pernyataan soal rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 yang tidak transparan merupakan bentuk penggiringan opini yang tidak sehat.
Dia tidak mau mengomentari opini itu.
"Itu sih belum bangun aja udah bilang enggak transparan. Udah lah, itu penggiringan opini yang enggak sehat, jadi enggak usah, cukup ya," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Rancangan Anggaran 2020 Belum Diunggah di Situs, Pemprov DKI Diminta Transparan
Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta mengubah rancangan APBD 2020 yang sudah disusun pertama kali pada April-Mei lalu.
Rancangan anggaran disesuaikan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 2020.
"Pemasukan kita, pajak nasional maupun daerah, mengalami perubahan, karena itulah kita harus melakukan penyesuaian di sisi pengeluaran, jangan sampai rencananya tetap jalan, sementara pemasukannya tidak sebesar yang diduga," kata dia.
Baca juga: Gerindra Minta Publik Tak Bandingkan Transparansi Anggaran Era Anies dengan Ahok
Meskipun ada perubahan rancangan anggaran, lanjut Anies, Pemprov DKI tetap akan menjalankan program prioritas.
Namun, Anies tidak merinci program-program yang dimaksud.
"Yang program-program prioritas harus tetap bisa jalan sehingga apapun kondisi perekonomian, kita tidak terganggu," ucap Anies.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Wiliam Aditya Sarana sebelumnya menilai, Pemprov DKI masih tertutup soal penggodokan anggaran, khususnya terkait dokumen KUA-PPAS 2020.
Sebab, dokumen KUA-PPAS tidak ditemukan di situs web APBD yang dikelola Pemprov DKI Jakarta sehingga terkesan tertutup dari masyarakat.
Baca juga: RAPBD 2020 Diunggah ke Situs Bappeda, Penyusunan Anggaran DKI Diklaim Transparan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 sudah diunggah ke situs web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, bappeda.jakarta.go.id.
Rancangan APBD yang diunggah itu berbentuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Menurut Saefullah, RKPD sama dengan draf kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang sudah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta sejak Juli lalu.
"Ada kok diunggah, iya itu (di situs web Bappeda). Memang itu barangnya, belum ada bahan lagi. Bahannya itu-itu juga," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/10/2019).
Saefullah tidak menjelaskan gamblang saat ditanya mengapa RKPD hanya diunggah di situs web Bappeda, bukan di situs web anggaran, apbd.jakarta.go.id.
Dia hanya berujar, Pemprov DKI Jakarta menyusun anggaran dengan transparan.
"Pokoknya kita semua jamin bahwa penyusunan anggaran ini transparan, bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel, tidak ada yang diumpet-umpetin. Kan intinya kuncinya itu," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.