JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang menimpa seorang nenek berusia 69 tahun.
Namanya Nenek Arpah. Ia merasa ditipu tetangga sendiri lantaran tanah miliknya seluas 103 meter persegi dibeli dengan harga sangat murah.
Penipuan ini pun dilakukan dengan rapi oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri hingga Arpah tak menyadari bahwa hartanya diambil oleh pelaku.
Apalagi Arpah sendiri tak bisa membaca alias buta huruf.
Berikut fakta penipuan yang menimpa Nenek Arpah :
Hanya diharga Rp 300.000
Nenek Arpah mengaku sempat diberi uang Rp 300.000 oleh AKJ, tetangganya yang menipunya kala itu
Arpah bercerita, awalnya ia memiliki tanah seluas 299 meter persegi. Kemudian, ia menjual tanahnya seluas 196 meter kepada tetangga berinisial AKJ.
Meski telah menjual tanahnya, Arpah masih punya sisa tanah lagi seluas 103 meter persegi.
“Nah, ternyata tanah 103 meter persegi ini diambil juga oleh si AKJ, dibuatkan sertifikat balik nama atas nama dia,” kata Arpah di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).
Arpah mengatakan, penipuan itu berawal saat dirinya diajak pergi ke Bogor oleh AKJ.
“Saya pikir kan dia abis beli tanah saya ya 196 meter persegi, ya sudah saya ikut dia saja. Saya sama suami saya saat itu,” ucap Arpah.
Dibawa ke kantor notaris berkedok jalan-jalan
Tak ada kecurigaan Arpah kala itu untuk ikut AKJ ke Bogor. Namun, sesampainya di Bogor ternyata ia dibawa ke kantor notaris.
Arpah pun diminta menandatangani dokumen yang ia tidak ketahui isinya. Sebab ia buta huruf dan tulis.