BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai PT Pos Indonesia UPT Bekasi mengaku telah menjadi korban penggelapan uang simpanan di koperasi pegawai.
Salah satu pegawai, Dody Hidayat (42) mengatakan terdapat 311 pegawai yang jadi korban dengan nilai total dana yang digelapkan mencapai Rp 2,7 miliar.
Penggelapan itu, lanjut Dody, juga terjadi pada dana deposito belasan pegawai.
"Ada yang (deposito) Rp 9 jutaan, ada yang Rp 8 juta. Paling banyak saya, Rp 108 juta deposito saya," sebut Dody dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Margahayu, Bekasi Timur, Senin (21/10/2019) siang.
Ia menuturkan, aktivitas koperasi ini sudah berjalan sejak 2000. Selama 14 tahun, segalanya berjalan lancar. Mulai 2014, tanda-tanda ketidakberesan itu mulai muncul. Dody menduga, uang para pegawai digelapkan oleh bendahara koperasi.
Baca juga: Polisi Diminta Tuntas Telusuri Kemungkinan Djeni Sembunyikan Hasil Penggelapan 62 Mobil
"Perjanjian awal bisa diambil kapan saja, tapi saya mau ambil sudah tidak bisa pada tahun 2014. Setoran tunai kan dari gaji dipotong. Sebelumnya lancar, mau minjam dipotong (gaji). Begitu pinjaman kita enggak bisa, wah ada apa nih? Dugaan saya, dimakan sama bendahara," ujar Dody.
"Alasannya enggak bisa ambil (karena) buat bayar yang lainnya. Pokoknya kedodoran koperasi, sudah enggak ada duit buat bayar utang," tambah dia.
Para pegawai telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada Mei 2019. Polisi sempat mengirim surat pemberitahuan hasil penyelidikan, namun Dody menyebut tidak ada kelanjutan lagi sampai hari ini.
Kompas.com coba menghubungi Basuki Suwondo, Ketua Koperasi PT Pos Indonesia UPT Bekasi pada Senin siang. Namun, nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.