Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/10/2019, 14:56 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara Win Bawar mengatakan bahwa kantor wali kota Jakarta Utara tidak punya anggaran untuk mengganti foto presiden dan wakil presiden yang baru.

"Ini (pergantian foto) enggak ada anggarannya," kata Win saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (21/10/2019).

Terlebih saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, saat itu tidak ada lagi dana anggaran tidak terduga yang bisa mereka alokasikan untuk keperluan penggantian foto presiden dan wakilnya.

Win mengaku menyisihkan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk mengganti 15 pasang foto presiden dan wakil presiden yang ada di kantor wali kota Jakarta Utara.

Baca juga: Cerita Darwis Triadi di Balik Pemotretan Foto Resmi Jokowi dan Maruf Amin

Karena tidak punya anggaran, Win berencana untuk mengganti fotonya saja. Sementara untuk bingkai foto, pemkot Jakarta Utara akan menggunakan bingkai lama.

Adapun saat ini, Win sudah menerima foto terbaru dari Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dari Suku Dinas Kominfotik Jakarta Utara.

"Mungkin dalam 2-3 hari sudah dipasang," ucap Win.

Win mengatakan, ada 15 ruangan yang harus diganti foto presiden dan wakil presidennya. Adapun 15 ruangan itu di antaranya adalah ruang pola, ruang Fatahillah, ruang bahari, hingga Balai Yos Sudarso.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah ruangan di gedung wali kota Jakarta Utara belum mengganti foto pasangan Jokowi-JK dengan foto terbaru Jokowi-Ma'ruf.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Kantor Walikota Jakarta Utara, foto Presiden yang terpasang memang gambar Jokowi. Namun foto yang terpasang merupakan foto resmi dari periode sebelumnya.

Sementara untuk foto Wakil Presiden masih terpasang gambar Jusuf Kalla (JK) yang sudah resmi pensiun pada Minggu (20/10/2019) sore.

Adapun foto resmi Jokowi dan Ma'ruf Amin telah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Punya Stok Foto Jokowi, Masyarakat Lebih Pilih Beli Foto Maruf

Penerbitan foto tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang bernomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 soal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno itu sudah dikirimkan ke berbagai instansi pemerintah termasuk diantaranya Gubernur dan Walikota di seluruh Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com