Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Ditangkap Setelah Tak Bisa Hidupkan Motor Curian

Kompas.com - 22/10/2019, 10:06 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor pada Senin (21/10/2019).

Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, jajarannya menangkap RS (18) dan IK (18) saat kedua sedang mendorong sepeda motor milik Ariyanto (24) yang telah mereka curi.

RS mencuri motor Yamaha RX KING bernomor pelat B 4211 BXP milik Ariyanto yang diparkir di Jalan BGN RT 003/RW 003 Kel. Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng Jakarta Barat, Senin kemarin pukul 00.30 WIB

Mereka bisa membuka kunci stang motor. Namun, mereka tidak bisa menyalakan mesin motor tersebut.

Baca juga: Pencuri Motor di Masjid Al-Ikhlas Serpong Disebut Bawa Senjata Api Saat Beraksi

"Kedua pelaku sebelumnya keliling untuk mencari target kendaraan yang parkir dan melihat sepeda motor korban dalam keadaan terkunci setang. Kunci setang motor korban berhasil di bobol," kata Antonius saat dikonfirmasi, Selasa.

"Namun sepeda motor tersebut tidak bisa dinyalakan, kemudian pelaku lain IK ikut membantu tapi tetap tidak bisa menyalakan sepeda motor tersebut. Akhirnya para pelaku mendorong sepeda motor tersebut," tambah Antonius.

Saat melihat motornya hilang, korban melapor ke pihak kepolisian. Pihak polisi langsung merespon dengan mencari kedua pelaku.

"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Bimas Cengkareng Timur dan diteruskan ke piket opsnal yang selanjutnya menyisir keberadaan pelaku. Bersama-sama dengan korban dan saksi berhasil menemukan para pelaku yang sedang mendorong kendaraan korban," ucap Antonius.

Kedua tersangka kini ditangkap dan diamankan di Polsek Cengkareng.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor dan 1 buah gunting sebagai alat pencongkel starter motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com