Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Kartu Kesejahteraan Sosial, Wujud Komitmen Pemprov DKI bagi Warga Tak Mampu

Kompas.com - 30/10/2019, 22:49 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan sejumlah bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Jakarta.

Melalui bantuan dana yang diberikan dalam bentuk berbagai kartu kesejahteraan sosial, warga tidak mampu mendapatkan berbagai kemudahan untuk memenuhi kebutuhan dan beraktivitas sehari-hari.

Agar semakin banyak warga Jakarta yang memperoleh kartu bantuan ini sesuai haknya, jangkauan penerima kartu pun diperluas.

Dalam siaran persnya Pemprov DKI menjelaskan, selama dua tahun masa pemerintahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, jumlah pemegang kartu-kartu bantuan sosial di Ibu Kota mencapai 1.107.000-an orang.

Adapun kartu-kartu sosial itu terdiri dari Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Untuk KPJ, sejauh ini sudah 17.934 pekerja yang menarima. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 24.000 Kartu Pekerja dapat terdistribusikan pada 2019.

Baca juga: Cara Dapat Kartu Pekerja Jakarta dan Manfaatnya

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, untuk merealisasikan target tersebut pihaknya akan membagikan sebanyak 2.000 Kartu Pekerja setiap bulannya.

Dengan adanya KPJ, para pekerja memperoleh bantuan bahan pangan murah untuk kebutuhan sehari-hari serta akses TransJakarta gratis. Selain itu, penerima manfaat KPJ yang telah memiliki anak usia sekolah juga secara otomatis mendapatkan KJP Plus.

Syarat pengajuan KPJ adalah memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah 10 persen UMP, dan tidak dibatasi masa kerja.

Mekanisme pengajuan KPJ, pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan dari perusahaan. Kemudian pemohon harus membuka rekening Bank DKI (minimal deposit Rp 50.000).

Baca juga: KJP Plus, Upaya Pemprov DKI untuk Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta

Setelah itu Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi. Andri Yansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT Bank DKI agar pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi bisa segera dilakukan pencetakan Kartu Pekerja.

"Penyerahan kami lakukan secara kolektif di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," ucap dia seperti dibuat beritajakarta.id, Selasa (15/1/2019).

Untuk mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah disepakati dengan Federasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh itu, Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI.

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta

Selain memperhatikan nasib pekerja, Pemprov DKI juga berkomitmen untuk memperhatikan kaum disabilitas dan lansia yang seolah terlupakan.

Sebagai perwujudan Jakarta sebagai kota yang ramah disabilitas, Pemprov DKI meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada 28 Agustus 2019.

Terlihat salah satu peyandang disabilitas mencium tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).DOK. Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Terlihat salah satu peyandang disabilitas mencium tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com