Kepala Satuan Pelaksana Satpol PP Kecamatan Jatinegara Sadikin mengakui kelamahan dalam penegakan hukum di trotoar dipengaruhi kekuatan personel yang terbatas.
Setiap harinya sebanyak tujuh dari 100 perseonel Satpol PP ditempatkan di setiap wilayah kelurahan.
Jumlah itu dirasa kurang ideal mengingat area trotoar yang perlu diawasi di wilayahnya cukup luas.
"Idealnya per kelurahan butuh sepuluh orang personel. Kalau memang masih ada yang luput dari pengawasan, ya namanya juga manusia, butuh waktu istirahat," katanya.
Sejak proyek trotoar bergulir di sejumlah tempat di Jatinegara, upaya penertiban terus intensif berjalan, khususnya pada infrastruktur yang baru selesai direvitalisasi.
Salah satunya di kawasan Jalan Matraman Raya yang sebagian trotoarnya dikuasai sekitar 200 pedagang ikan hias.
"Kemarin sepertiganya sudah kita tertibkan, sebagian lagi akan kita tertibkan lagi pada etape berikutnya," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto angkat bicara atas upaya penegakan hukum bagi pelanggar trotoar yang dituding lemah.
"Selain razia, bahkan kita sedang koordinasi dengan PLN untuk memutus listrik yang digunakan PKL berdagang di trotoar," katanya.
Pasokan listrik dari sambungan liar yang terhubung ke tiang PLN di trotoar kerap membuat PKL semakin betah meraup rupiah atas usahanya.
Upaya penertiban PKL dilakukan melalui persuasif dengan menyampaikam surat imbauan sebelum pengusiran paksa digelar petugas.
"Tidak bisa sembarangan, kita kasih surat imbauan, surat peringatan. Kalau tidak bisa juga baru penertiban oleh petugas," ujarnya.
Desain trotoar Jakarta saat ini juga telah dilengkapi dengan bolar atau tiang pembatas yang berfungsi sebagai penghalau laju kendaraan.
"Fungsi bolar ini untuk halangi mobil masuk ke jalur trotar. Kita pernah juga berencana mempersempit jarak antarbolar untuk halangi motor, tapi nyatanya disabilitas pengguna kursi roda tidak bisa melintas. Ini juga kan salah," kata Kasatpel Bina Marga Jatinegara, Cahyo Edi.
Berdasarkan pantauan Cahyo, progres pengerjaan trotoar di wilayahnya hingga 25 Oktober 2019 mencapai 85 persen rampung. Pekerjaan itu berlangsung di Jalan Otista Raya dan Eks Kodim Jakarta Timur.
Polemik perampasan hak bagi pejalan kaki adalah masalah klasik Ibu Kota yang hingga kini belum tuntas.
Otoritas terkait tampaknya perlu duduk satu meja bersama Koalisi Pejalan Kaki demi mewujudkan cita-cita Jakarta sebagai kota yang beradab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.