Sebelumnya diberitakan, Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang membuat laporan terhadap akun @hotmanparisofficial di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 2 Agustus 2019.
Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Farhat Abbas terhadap Hotman Paris soal Pornografi
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.
Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh akun @hotmanparisofficial telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Namun, konten asusila tersebut tak lagi ada di akun Instagram milik pengacara Hotman Paris sejak Farhat membuat laporan. Dalam pemeriksaan pada 8 Agustus lalu, Farhat mengaku menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya video dan foto asusila yang diunggah dalam akun Instagram @hotmanparisofficial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.