Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Damkar Kota Bekasi Akui Sulit Paksa Pengelola Gedung Lengkapi Sistem Proteksi Kebakaran

Kompas.com - 23/11/2019, 16:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi mengaku kesulitan memaksa pemilik atau pengelola gedung bertingkat melengkapi bangunannya dengan sistem proteksi kebakaran.

Kepala Dinas Damkar Kota Bekasi Aceng Sholahuddin menyebutkan, hingga saat ini ada hampir 100 gedung bertingkat di Kota Bekasi yang belum memilikinya.

Rata-rata, gedung-gedung tersebut dibangun sebelum 2014. Sementara, baru pada 2014, Pemerintah Kota Bekasi merilis regulasi bahwa penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) gedung bertingkat harus dengan rekomendasi teknis pemadam kebakaran.

Baca juga: Nyaris 100 Gedung Bertingkat di Bekasi Tak Dilengkapi Proteksi Kebakaran

"Kami mengalami kesulitan kepada para pengembang, pengusaha, dan pemilik gedung yang sebelum 2014 mengajukan izin tanpa rekomendasi kami," ujar Aceng ketika dihubungi pada Sabtu (23/11/2019).

"Begitu kami masuk (inspeksi), sering kami mengalami kendala, penolakan. Karena, mereka bilang, mereka sudah ada IMB-nya, kok," imbuhnya.

Sistem proteksi kebakaran di gedung bertingkat menjadi penting untuk menjinakkan api sebelum membesar yang dapat menjebak penghuni gedung.

Sistem tersebut meliputi, misalnya, hidran, alat pemadam api ringan, alarm deteksi asap, dan jalur evakuasi yang memadai.

Salah satu gedung yang tidak dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran ialah gedung 4 lantai SMK Yadika 6 Pondok Gede, Bekasi.

Aceng mengklaim, jajarannya sudah beberapa kali menginspeksi dan menyarankan pengelolanya agar segera melengkapi sistem proteksi kebakaran, namun tak digubris.

Baca juga: Pemkot Bekasi Lamban Bangun Sektor Pondok Gede, Pemadam Kebakaran Berharap pada Swasta

Hingga akhirnya, Senin (18/11/2019) lalu, SMK Yadika 6 yang berdiri pada 1998 itu dilanda kebakaran hebat yang mengakibatkan 17 orang terjebak.

Api dengan cepat menjalar dan butuh waktu sekitar 6 jam bagi 100-an pemadam kebakaran menjinakkan api seluruhnya.

"Kita melakukan imbauan pada pemilik gedung, bahwa sistem proteksi itu sebetulnya memproteksi aset mereka. Bukan untuk kita, untuk mereka," jelas Aceng.

"Saya jamin dan saya yakin, apabila SMK Yadika 6 memenuhi standar proteksi gedungnya, kerugian akibat kebakaran lalu tidak akan sebesar itu," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com