Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Tuduhan Politikus PDI-P terhadap Politikus PSI soal Penyebaran Materi Rapat

Kompas.com - 07/12/2019, 07:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C (bidang keuangan) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Cinta Mega, menuding dan melarang rekan sekomisinya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anthony Winza Probowo, menyebarkan materi rapat dewan kepada wartawan.

Tudingan itu dilemparkan Cinta saat rapat RAPBD DKI Jakarta 2020 di Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019) malam.

Belakangan, anggota dewan lain menyiratkan bahwa materi rapat yang dimaksud Cinta adalah tentang anggaran pengadaan komputer dan perangkatnya senilai Rp 128,9 miliar di pos anggaran Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Tudingan Cinta pada Anthony membuat keduanya bersitegang. Sebab, Anthony tak merasa membocorkan materi apa pun, lagi pula rapat bersifat terbuka. Rapat pun diskors oleh pimpinan.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait tuduhan Cinta terhadap Anthony.

Cinta keliru pahami berita

Cinta yang sudah memasuki periode ketiga di DPRD DKI Jakarta tak sendirian menuding Anthony. Ia dan beberapa kolega di Komisi C sama-sama menganggap Anthony membocorkan materi rapat kepada wartawan. Tudingan itu berdasarkan artikel berita media daring.

Baca juga: Ini Pemicu Kader PDI-P Cinta Mega Tuding Politikus Anthony Bocorkan Materi Rapat

Media daring tersebut tak menempatkan wartawannya di ruang rapat, tetapi menyalin berita dari media daring lain.

Dalam artikel di media daring yang dibaca Cinta dan sejumlah anggota Komisi C itu, Anthony disebut mengomentari anggaran pengadaan komputer “di ruang rapat”, bukan “di dalam rapat”.

Para anggota Komisi C lain, termasuk Cinta, kemudian berkesimpulan Anthony bicara bukan saat rapat berlangsung. Mereka sendiri baru mau membeberkan anggaran itu ketika pembahasan sudah final, karena tahu hal itu akan mendulang citra negatif.

Anthony tak langkahi tata tertib DPRD

Berdasarkan dokumen tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta yang diperoleh Kompas.com, Anthony tak melanggar pasal mana pun dalam tata tertib itu.

Pertama, rapat tersebut terbuka. Wartawan pun meliput rapat tersebut. Soal rapat terbuka tercantum dalam Pasal 145 Tata Tertib DPRD DKI.

Lalu, Pasal 116 ayat (1) dengan tegas menyatakan, setiap rapat di DPRD bersifat terbuka, kecuali rapat tertentu yang dinyatakan tertutup. Rapat RAPBD 2020 DKI oleh Komisi C pada Kamis malam itu tidak dinyatakan tertutup dan, sesuai pernyataan Anthony, otomatis bersifat terbuka.

Jika rapat bersifat terbuka, maka tidak ada materi apa pun yang dirahasiakan/dilarang diumumkan kepada publik dari rapat tersebut. Demikian bunyi ayat (6) Pasal 116 tata tertib itu.

Larangan Cinta pada Anthony menyebarkan materi rapat – yang sifatnya terbuka – justru tak sejalan dengan ayat (7) Pasal 116 yang hanya mewajibkan perahasiaan materi rapat tertutup.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (6/12/2019).KOMPAS.com/NURSITA SARI Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Probowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (6/12/2019).

PSI dicemburui partai tua

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menangkap ada kecemburuan PDI-P sebagai salah satu partai tua di DPRD DKI Jakarta atas langkah PSI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com