Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Anggota TGUPP Rangkap Dewan Pengawas RSUD hingga Terancam Diberhentikan

Kompas.com - 10/12/2019, 07:45 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Achmad Haryadi rupanya memiliki jabatan lain.

Belakangan ia juga diketahui menjadi salah satu dewan pengawas tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta, yakni RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, dan RSUD Duren Sawit.

Jabatan dobel yang diemban Haryadi terungkap saat Komisi E DPRD DKI Jakarta rapat bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"(Anggota TGUPP) atas nama Haryadi, dia menjadi dewan pengawas di tujuh rumah sakit DKI," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Rangkap Jabatan, Anggota TGUPP Achmad Haryadi Juga Jabat Dewan Pengawas 7 RSUD Jakarta

Haryadi terlebih dahulu menjabat sebagai dewan pengawas di tujuh RSUD Jakarta, tepatnya pada 2016. Ia kemudian diangkat menjadi anggota TGUPP oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2018.

"(Tahun) 2016, dia sudah masuk sebagai dewan pengawas dulu, baru masuk TGUPP," kata Iman.

Kompas.com sudah mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Haryadi. Namun, Haryadi menolak telepon dan tidak membalas pesan Kompas.com.

Dapat gaji dobel

Haryadi mendapatkan gaji dobel karena jabatannya yang juga dobel.

Iman menuturkan, tujuh RSUD Jakarta memiliki lima orang dewan pengawas, dua orang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta dan tidak mendapat gaji sebagai Dewan Pengawas.

Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan tenaga profesional. Mereka menerima gaji sebagai dewan pengawas.

Baca juga: Jadi Anggota TGUPP dan Dewan Pengawas 7 RSUD, Achmad Haryadi Dapat Gaji Dobel

Menurut Iman, Haryadi termasuk dewan pengawas yang merupakan tenaga profesional, meskipun kini berstatus anggota TGUPP Anies.

"Berarti kan dia menerima dua gaji," ucap Iman.

Kritik DPRD DKI

Informasi soal anggota TGUPP yang merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas tujuh RSUD membuat gaduh.

Sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengkritik adanya anggota TGUPP yang merangkap jabatan saat rapat bersama Pemprov DKI Jakarta membahas RAPBD 2020, kemarin.

Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, anggota TGUPP tidak boleh rangkap jabatan dan memiliki gaji dobel.

Baca juga: DPRD DKI Terbelah Soal TGUPP, PDI-P dan PSI Menolak, Gerindra dan PAN Mendukung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com