Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI Sebut Anggaran Dishub Rp 68 M untuk Pembangunan LRT Berpotensi Langgar Aturan

Kompas.com - 10/12/2019, 21:52 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengatakan penambahan anggaran Rp 68 miliar pada kegiatan pembangunan LRT yang akan dikerjakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta berpotensi melanggar aturan.

Penambahan anggaran itu akan digunakan untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator.

Di dalam kegiatan pembangunan LRT, awalnya Dishub mengalokasikan anggaran Rp 85,6 miliar untuk pengadaan lahan.

Lalu Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 miliar pada saat rapat pembahasan rancangan APBD 2020 tanggal 5 Desember 2019. Rute LRT yang akan dikerjakan adalah dari Pulogadung ke Kebayoran Lama.

"Di dalam rapat tersebut, kami mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran untuk konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT," ucap Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: DKI Akan Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Menurut Fraksi PSI, pihak yang berhak mengerjakan proyek LRT Jakarta hanyalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo.

Pendapat ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017 Pasal 2 yang berbunyi "dalam rangka penyelenggaraan LRT Gubernur menugaskan PT Jakarta Propertindo untuk menyelenggarakan LRT di daerah dan ditetapkan sebagai badan usaha penyelenggara".

Dari bunyi tersebut, Milli (panggilan akrab Eneng) memiliki pemahaman bahwa Jakpro membangun LRT Jakarta di DKI Jakarta tanpa ikut campur dengan institusi lain.

"Gubernur telah menugaskan PT Jakpro untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana, pengadaan sarana, dan pengoperasian untuk semua rute Light Rail Transit (LRT). Di dalamnya juga diatur bahwa Pemerintah Daerah hanya berwenang untuk melakukan pengadaan lahan," tuturnya.

Maka, kata dia, seharusnya tidak ada celah pihak lain untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian LRT.

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Duga Ada Anggaran Ganda untuk Pembangunan LRT Jakarta

"Jika tetap dipaksakan ada tambahan anggaran Rp 68 miliar di Dinas Perhubungan, kami khawatir anggaran tersebut berpotensi melanggar Pergub nomor 154," kata Milli.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, anggaran Rp 68 miliar tersebut diambil dari anggaran bus sekolah yang dibatalkan sebesar Rp 100 miliar.

"Kan kemarin setelah rapat komisi mekanismenya setelah disetujui rapat komisi kita ke banggar. Di banggar itu kita dikembalikan Rp 100 miliar. Nah kami usulkan yang 100 itu, itu diambil untuk dialokasikan ke dinas perhubungan yang Rp 68,7 miliar itu dialokasikan untuk pembangunan LRT koridor Pulo Gadung ke Kebayoran Lama," kata Syafrin, Jumat (6/12/2019).

Adapun anggaran pembangunan LRT Jakarta koridor 1 Fase 2A yang diajukan oleh PT Jakpro adalah sebesar Rp 1,68 triliun. Namun, dipangkas oleh DPRD DKI Jakarta hingga menjadi Rp 557 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com