Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2019, 21:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Komisi I/Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menyatakan bahwa biaya Rp 15 juta yang mesti digelontorkan calon ketua RW 006 di Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih tidak melanggar peraturan daerah.

Rozak menyebut, pemilihan ketua RW dilakukan dengan dasar hukum Perda Nomor 5 Tahun 2015. Meski tak melanggar, ia menyebut bahwa ongkos sebesar itu tak masuk akal.

"Dalam sistem kepanitiaan, karena RT dan RW memang tidak ada anggarannya, panitia memungut atau meminta untuk administrasi," ujar Rozak melalui telepon, Kamis (12/12/2019).

"Cuma ini kan sudah tidak wajar, menurut saya. Kalau sampai Rp 15 juta itu perlu diluruskan, walaupun tidak melanggar," imbuhnya.

Rozak menganggap, angka yang wajar digelontorkan calon ketua RW untuk mengikuti pemilihan sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta saja.

Baca juga: Pemilihan RW di Jatiasih Bekasi, Calonnya Harus Setor Rp 15 Juta untuk Biaya Pendaftaran

Biaya yang harus dikeluarkan calon ketua RW sendiri tidak diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015. Perda tersebut hanya mengatur tentang persyaratan-persyaratan formal, seperti level pendidikan calon Ketua RW.

Rozak khawatir, angka sebesar Rp 15 juta justru merusak reputasi proses pemilihan ketua RW, walaupun angka tersebut diklaim telah disepakati para pihak terkait, termasuk calon ketua RW.

"Pemerintah dalam hal ini camat harusnya mengimbau panitia untuk tidak memberatkan setiap orang mencalonkan diri," kata dia.

Pemilihan RW 006 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi jadi perbincangan di media sosial.

Pasalnya, dalam spanduk pendaftaran calon ketua RW 006, terdapat satu butir poin bertuliskan "Biaya Pendaftaran Rp 15.000.000".

Sekretaris Kelurahan Jatiluhur, Muhidin membenarkan hal tersebut. Muhidin yang juga berperan sebagai Panitia Pemilihan Ketua RW 006 Kelurahan Jatiluhur mengklaim, angka tersebut sudah disepakati oleh seluruh panitia dan tokoh masyarakat, bahkan oleh beberapa nama yang akan mendaftarkan diri dalam kontestasi itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com