Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliaran Rupiah untuk Parpol di Jakarta dan Harapan Lahirnya Legislator Berkualitas

Kompas.com - 16/12/2019, 08:12 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kader partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta patut senang dan bersyukur karena dana bantuan parpol dari Pemprov DKI Jakarta naik hingga 100 persen.

Jika pada tahun ini dana bantuan parpol hanya Rp 2.400 per suara, maka 2020 akan menjadi Rp 5.000 per suara.

Artinya kenaikan tersebut bahkan lebih dari 100 persen. Pemprov pun menggelontorkan anggaran Rp 27,1 miliar.

Dianggarkan di APBD 2020

Kenaikan dana bantuan ini dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

"DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat mendukung terhadap rencana bantuan keuangan untuk partai politik di DKI Jakarta," ujar anggota Badan Anggaran Achmad Yani saat melaporkan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap raperda tentang APBD 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Kemendagri Setuju, Dana Parpol di Jakarta Akan Cair Rp 27,2 M

Badan Anggaran menyepakati bantuan keuangan Rp 5.000 per suara karena sebelumnya sudah dibahas dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.

"Dalam rapat pembahasan di Komisi A sebelumnya telah disepakati adanya kenaikan bantuan keuangan partai politik menjadi sebesar Rp 5.000 per suara dari sebelumnya sebesar Rp 2.400 per suara," kata Achmad Yani.

Untuk ciptakan legislator berintegritas

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, dana bantuan keuangan itu akan digunakan untuk rekrutmen dan mendidik kader-kader parpol.

Harapannya, para kader partai yang menjadi legislator diharapkan memiliki integritas.

"Uang bantuan partai itu bisa digunakan untuk pendidikan politik bagi kader-kadernya untuk melek politik," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/12/2019) malam.

Taufan menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada semua pihak untuk menjaga integritas, termasuk legislator.

Baca juga: Kemendagri Izinkan Pemprov DKI Tambah Dana Parpol Jadi Rp 5.000 Per Suara

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta membantu parpol-parpol di wilayah Jakarta untuk mewujudkan pesan KPK tersebut dengan memberikan bantuan keuangan.

Harapannya, parpol memberikan pendidikan tentang integritas kepada kader-kadernya.

"Integritas itu amat penting bagi pengurus parpol, karena mereka adalah bahan baku orang-orangnya bisa masuk ke DPR," kata Taufan.

Disetujui Kemendagri

Saat dikonfirmasi, Kemendagri memperbolehkan Pemprov DKI Jakarta memberikan dana bantuan keuangan untuk parpol Rp 5.000 per suara pada 2020.

"Boleh. Semakin besar (bantuan keuangan untuk parpol), semakin bagus," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Bahtiar menyetujui alasan Pemprov DKI Jakarta menaikkan bantuan keuangan untuk parpol. Bantuan keuangan itu bisa digunakan untuk memberikan pendidikan politik sehingga kader-kader parpol akan berkualitas.

"Betul, setuju, bisa diberikan pendidikan politik," kata Bahtiar.

Besaran yang diperoleh Parpol

Parpol akan menerima bantuan keuangan sesuai jumlah suara yang diperoleh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Dengan bantuan Rp 5.000 per suara, berikut besaran dana bantuan keuangan yang diterima tiap parpol:

1. PDI-P (1.336.324 suara) : Rp 6.681.620.000;

2. Partai Gerindra (935.793 suara) : Rp 4.678.965.000;

3. PKS (917.005 suara) : Rp 4.585.025.000;

4. PSI (404.508 suara) : Rp 2.022.540.000;

5. Partai Demokrat (386.434 suara) : Rp 1.932.170.000;

6. PAN (375.882 suara) : Rp 1.879.410.000;

7. Partai Nasdem (309.790 suara) : Rp 1.548.950.000;

8. PKB (308.212 suara) : Rp 1.541.060.000;

9. Partai Golkar (300.246 suara) : Rp 1.501.230.000;

10. PPP (176.835 suara) : Rp 884.175.000

PDI-P akan buat apa?

PDI-P yang mendapatkan dana parpol terbesar sudah memetakan penggunaan dana bantuan tersebut.

Ketua Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan dana tersebut memang jauh lebih baik jika dibandingkan tahun lalu.

Gembong menyebutkan, anggaran dengan total Rp 6,68 miliar yang nantinya didapatkan oleh PDI-P akan digunakan sebanyak 60 persen untuk kaderisasi atau pendidikan politik.

Baca juga: PDI-P Dapat Dana Bantuan Parpol Rp 6,68 Miliar dari Pemprov DKI, Akan Dipakai untuk Apa?

"Kalau pertanyaan mencukupi atau belum ya itu kan sebetulnya dana partai lebih banyak untuk kaderisasi untuk pendidikan politik karena memang sudah ada ketentuan dari alokasi anggaran yang diberikan oleh negara dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, 60 persennya itu peruntukannya untuk kaderisasi, pendidikan politik," ucap Gembong saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/12/2019).

Sedangkan untuk 40 persennya digunakan untuk menggaji karyawan seperti untuk pengamanan dan juga administrasi.

"Sisanya 40 persen untuk lain-lain misalnya untuk administrasi pendukung. Nah yang lain-lain ini misalkan kayak gaji karyawan misalnya untuk pengamanan," jelasnya.

Dana bantuan parpol sendiri dipakai untuk membiayai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga pada tingkat RT.

Justru, kata Gembong, Fraksi PDI-P di DPRD DKI tak mendapatkan bagian dari dana bantuan parpol itu.

"Justru ini bukan untuk fraksi, fraksi sama sekali enggak ada urusan. Karena fraksi itu kepanjangan tangan dari partai, jadi ini yang untuk partainya bukan fraksi. Fraksi sendiri lagi (biayanya)," tutur Gembong.

Fraksi Nasdem diminta lebih eksis

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Nova Harivan Paloh menyebutkan, dengan adanya dana bantuan parpol dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maka seharusnya bisa lebih giat bekerja.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol Naik, Fraksi Nasdem Dituntut Lebih Eksis di DPRD DKI

"Kan sudah disetujui di banggar oleh semua parpol. Harusnya parpol yang masuk DPRD DKI harus tetap menunjukkan eksistensi. (Jangan sampai) kalau sudah dibantu pemerintah, lalu enggak menunjukkan eksistensi, itu kan sangat jelek (dinilainya)," ucap Nova.

Keponakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini menuturkan dana parpol ini akan digunakan untuk berbagai keperluan.

Di antaranya untuk kepentingan kesekretariatan, sewa gedung, dan hal lain.

"Dana yang naik ini kan untuk menghindari uang-uang yang ilegal, makanya dibantu (oleh pemprov). Jangan sampai uangnya dari hasil korupsi," lanjutnya.

"Memang urgensinya kami melihat bahwa parpol-parpol ini harus dibiayai karena dilihat pergerakan struktur juga sampai ke bawah pun pasti ada kegiatan," ujar Nova.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com