Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Nasib Lurah Jelambar Setelah PPSU Berendam di Got Keruh

Kompas.com - 17/12/2019, 07:57 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, menjadi sorotan setelah video mereka viral di media sosial.

Dalam video reskaman tersebut, mereka tampak berendam di saluran air atau got berwarna hitam. Beberapa orang berseragam pegawai negeri sipil (PNS) tampak mengawasi mereka dari pinggir got.

Para petugas PPSU itu rupanya berendam di got untuk menjalani tes perpanjangan kontrak pada 2020. Kejadian itu berlangsung pada Selasa (10/12/2019).

Pada hari yang sama, Inspektorat DKI Jakarta langsung memeriksa dugaan pelanggaran PNS dalam kejadian tersebut.

Baca juga: Wali Kota Jakbar Tunggu Rekomendasi BKD dan Inspektorat Terkait PPSU Direndam

Inspektorat memeriksa Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo dan tujuh orang panitia seleksi penerimaan petugas PPSU Jelambar.

Inspektorat juga meminta keterangan 22 petugas PPSU yang disuruh berendam di got.

Berikut hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat DKI Jakarta.

1. Lurah diduga salah gunakan wewenang

Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam kasus petugas PPSU berendam di saluran.

Alasannya, panitia seleksi penerimaan petugas PPSU merendam para petugas PPSU di saluran air berwarna hitam untuk perpanjangan kontrak.

Padahal, tes kemampuan seharusnya hanya membersihkan saluran, bukan berendam di saluran.

Tes itu juga seharusnya tidak lagi diujikan terhadap petugas PPSU yang akan memperpanjang kontrak.

Baca juga: Wali Kota Jakbar Sebut Keterlaluan PPSU Jelambar Direndam untuk Senang-senang

"Inspektorat sudah turun (memeriksa), nah diduga terdapat penyalahgunaan kewenangan. Ini harus kami buktikan melalui pemeriksaan atasannya langsung," ujar Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, Senin (16/12/2019).

Atasan langsung Lurah Jelambar ialah Camat Grogol Petamburan. Rustam akan memerintahkan camat yang bersangkutan untuk memeriksa Lurah Jelambar.

Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan dikenakan kepada lurah tersebut.

2. Lurah lalai patuhi instruksi

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menyatakan, lurah telah melalaikan instruksi wali kota terkait seleksi petugas PPSU di kelurahannya.

Wali Kota Rustam telah menginstruksikan seluruh lurah dan camat di Jakarta Barat untuk melakukan seleksi petugas PPSU sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan.

Rustam dua kali mengingatkan instruksi atau surat edaran itu melalui grup WhatsApp, yakni pada 4 dan 9 Desember 2019. Surat edaran fisiknya juga diserahkan kepada masing-masing lurah.

Baca juga: Lurah Jelambar Diduga Salah Gunakan Wewenang Terkait PPSU Berendam di Got Keruh

Namun, Lurah Jelambar mengabaikannya.

Petugas PPSU disuruh berendam, padahal hal tersebut tak sesuai aturan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com