Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Pajak Progresif Ternyata Tidak Sulit, Ini Caranya

Kompas.com - 20/12/2019, 14:31 WIB
Tia Astuti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Setelah mengetahui hasil NKJB, selanjutnya tentukan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang sudah tertera di STNK.

Tiap kendaraan memiliki SWDKLLJ yang berbeda-beda. Untuk motor yang mesinnya berkapasitas 50 cc-250 cc dikenakan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Sedangkan pada sedan, jip, dan jenis mobil pribadi lainnya biasanya dikenakan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000.

Namun, agar lebih akurat tetap cek STNK kendaraan masing-masing untuk mengetahaui SKWDLLJ yang dikenai pada kendaraan.

Cara Menghitung Pajak Progresif

Menurut contoh perhitungan pajak progresif dari indonesia.go.id, misal Anda memiliki empat mobil dengan merek yang sama dan dibeli di tahun yang sama, lalu pada STNK tertulis PKB mobil sebesar Rp 1.500.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp 150.000.

Untuk menghitung pajak progresif ke-4 mobil itu, maka tentukan besar NKJB terlebih dulu:

Rumus NKJB: (PKB/2) x 100 = (1.500.000/2) x 100 =75.000.000

Pajak progresif mobil pertama

* PKB x persentase kendaraan pertama = 75.000.000 x 2% = 1.500.000

* Pajak Progresif = PKB kendaraan pertama + SWDKLLJ = 1.500.000 + 150.000 = Rp 1.650.000

Pajak progresif mobil kedua

* PKB x persentase kendaraan kedua = 75.000.000 x 2,5% = 1.875.000

* Pajak Progresif = PKB kendaraan kedua + SWDKLLJ = 1.875.000 + 150.000 = Rp2.025.000

dan penghitungan yang sama juga diterapkan kepada kendaraan ketiga dan keempat, hanya saja persentase kendaraannya diganti sesuai yang sudah diatur pada perda.

Bagaimana agar tidak terkena pajak progresif setelah menjual kendaraan?

Blokir lah STNK setelah menjual kendaraan kepada orang lain atau pemilik baru kendaraan itu. Tujuan dari mencabut STNK ini agar si pemilik lama tidak terkena pajak progresif karena kendaraan lamanya masih atas nama pemilik lama.

Baca juga: Jelang Tutup Tahun, BPRD Jakpus Klaim Sudah Penuhi 97 Persen Target Pajak Kendaraan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com