JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Sri Haryati mengakui ada kesalahan koordinasi pada jajaran Disparbud terkait pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kategori Rekreasi dan Hiburan - Klab kepada Diskotek Colosseum 1001.
Berdasarkan hasil penelusuran Inspektorat DKI, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako telah mengeluarkan surat teguran kepada Colosseum sejak 16 Oktober 2019.
Surat teguran tersebut terkait dengan razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 8 September 2019 yang menyatakan beberapa orang pengunjung Colosseum terbukti menggunakan narkoba. Pembuktian tersebut berdasarkan pemeriksaan urine.
Baca juga: Batal Diberikan ke Colosseum, Penghargaan Adikarya Klub Dibiarkan Kosong
"Kami mengakui bahwa di Dinas Pariwisata ada miskoordinasi. Memang pernah ada surat teguran terhadap industri pariwisata tersebut (Colosseum), tapi surat teguran itu tidak diberikan kepada tim penilai penganugerahan," ucap Sri dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Senin (23/12/2019).
Adanya surat teguran itu tidak diketahui juri penilai penghargaan Adikarya Wisata yang bukan merupakan anggota Disparbud.
Seharusnya, dengan adanya surat tersebut, Colosseum tak mungkin menjadi pemenang penghargaan Adikarya Wisata kategori diskotek.
"Tapi kenapa itu kok tidak diberikan kepada tim penilai, kepada yang menangani penganugerahan sehingga seharusnya tidak jadi pemenangan. Bahkan tidak masuk ke dalam nominasi," kata dia.
Baca juga: Panggil Disparbud, DPRD DKI Minta Penjelasan soal Penghargaan Adikarya untuk Colosseum
Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako bungkam saat diminta konfirmasi soal kesalahan koordinasi di jajaran Disparbud.
"Nanti saja ya, ini masih proses. Nanti saja, please," jawab dia singkat.
Penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Colosseum dicabut atau dibatalkan Senin pekan lalu setelah penghargaan itu tepat seminggu di tangan Colosseum.
Penghargaan itu dicabut lantaran adanya kasus penggunaan narkoba di tempat itu yang ditemukan BNNP DKI Jakarta. BNNP DKI merazia Colosseum 1001 pada 8 September 2019.
Sebanyak 34 pengunjung kedapatan positif mengonsumsi narkotika usai jalani tes urine.
BNNP DKI Jakarta lalu merekomendasikan Colosseum ditutup. Anehnya, bukannya ditutup, diskotek itu malah diberi penghargaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.