Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Jengkol dan Tukang Bengkel Rakit Senpi, Belajar dari YouTube dan Jual di Toko Online

Kompas.com - 26/12/2019, 06:22 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Kota Tangerang menangkap dua perakit senjata api (senpi) ilegal di Kabupaten Tangerang.

Kepala Polres Kota Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua pelaku dengan inisial EC dan JEP diringkus dari hasil laporan masyarakat.

"Dari informasi masyarakat, EC menjual senjata api, polisi bertindak ternyata benar dan dilakukan penggerebekan di Perum Asri Pasar Kemis," ujar Ade saat konferensi pers di Kantor Polres Kota Tangerang, Selasa (24/12/2019).

Pedagang jengkol dan bengkel bubut

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku EC adalah soerang warga biasa yang berprofesi sebagai pedagang jengkol di Pasar Kemis.

EC juga memiliki latar belakang Sekolah Menengah Kejuruan di jurusan permesinan. EC membuat senjata api rakitan secara ilegal dengan mengubah airsoft gun.

"Airsoft gun di-upgrade jadi senjata api oleh tersangka EC," kata Ade.

Baca juga: Polres Kota Tangerang Tangkap Dua Perakit Senjata Api Ilegal

Sedangkan JEP yang berprofesi sebagai tukang di bengkel bubut berhasil diringkus polisi dari hasil pengembangan keterangan yang dituturkan tersangka EC.

JEP berperan sebagai pembuat spare part untuk upgrade airsoft gun menjadi senjata api.

"JEP bekerja sebagai operator mesin bubut di Cikupa. Membuat silinder (senjata api) atas perintah EC," ujar Ade.

Ade mengatakan, tidak hanya silinder yang dibuat JEP melainkan juga beberapa spare part senjata api seperti magazine, laras, dan firing pin.

Polisi menyita barang bukti berupa 11 pucuk senjata api sudah di-upgrade dari airsoft gun.

Selain senjata api, polisi juga mengamankan 5 pucuk airsoft gun yang akan di-upgrade menjadi senjata api.

"Kami juga menyita 372 Peluru kaliber 9, 38 , 765, 22 dan mengamankan beberapa spare part senjata, perlengkapan untuk upgrade airsoft," kata dia.

Baca juga: Perakit Senjata Api Ilegal di Tangerang Mengaku Belajar dari YouTube

Belajar dari YouTube

Tersangka perakit senjata api ilegal dengan inisial EC mengaku belajar merakit senjata api dari media sosial YouTube.

"(Belajar) dari YouTube," ujar EC.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com