2. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: Satriadi Gunawan;
3. Kepala Dinas Kebudayaan: Iwan Henry Wardhana;
4. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Cucu Ahmad Kurnia;
5. Kepala Dinas Pendidikan: Nahdiana;
6. Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Lusiana Herawati;
7. Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Tri Indrawan;
8. Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Syaripudin;
9. Kepala Biro Umum dan Administrasi: Budi Awaluddin; dan
10. Kepala Badan Pembinaan BUMD: Faisal Syafruddin.
Sementara delapan pejabat yang dikukuhkan, yakni:
1. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Edi Sumantri;
2. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah: Pujiono;
3. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi: Andri Yansyah;
4. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota: Suzi Marsitawati;
5. Kepala Biro Pemerintahan: Premi Lasari;
6. Kepala Biro Kepala Daerah: Muhammad Mawardi;
7. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup: Afan Adriansyah Idris; dan
8. Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan: Mochamad Abbas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.